SuaraJatim.id - Ditresnarkoba Polda Jawa Timur beserta jajaran polres memusnahkan narkoba hasil operasi selama satu bulan terakhir. Dari 22 kasus yang ditangani, berhasil menangkap 25 tersangka.
Secara simbolis, barang bukti yang dipamerkan dibakar di dalam tungku pembakaran (incenerator) yang sudah disiapkan di depan Gedung Patroli Jalan Raya (PJR).
Adapun barang bukti yang disita dari puluhan kasus itu di antaranya ada sabu-sabu sebanyak 21.932,15 gram, ganja 19.670,10 gram, 474 butir pil ekstasi. Kemudian jenis obat yang masuk daftar G sebanyak 864.412 butir.
Wakapolda Jatim Brigjen Pol Toni Harmanto mengatakan, pengungkapan 22 kasus dengan 25 tersangka ini melibatkan jaringan internasional.
Baca Juga:Diduga Jadi Sarang Peredaran Narkoba, Diskotek Old City Disegel
"Peredaran narkoba yang kita ungkap ini melibatkan jaringan internasional. Pemusnahan ini membuktikan kepada masyarakat, bahwa kita masih memberikan perhatian khusus terhadap kasus narkoba," katanya, Selasa (9/4/2019).
Terpisah, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, untuk mengungkap jaringan narkoba internasional, Polda Jatim akan bekerjasama dengan Interpol.
"Kita akan terus melakukan pengungkapan jaringan-jaringan narkoba yang merusak generasi anak bangsa ini. Untuk itu kami juga akan bekerjasama dengan Interpol untuk mengungkap jaringan internasional," katanya.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga:Gunakan Rokok dan Ngaku Pakai Narkoba, Influencer Ini Dihujat Netizen