SuaraJatim.id - DPD Partai Gerindra Jawa Timur membantah adanya dugaan money politics yang dilakukan kader dan calegnya pada Senin (15/4/2019) malam.
Ketua Badan Komunikasi DPD Partai Gerindra Jawa Timur Hendro T Subiyantoro menuding kepolisian asal tangkap.
Pernyataan tersebut menyikapi penangkapan pelaku yang diduga melakukan politik uang atau money politics, oleh Polrestabes Surabaya di Jalan Gayungan.
"Polisi asal tangkap itu, bukan politik uang. Itu dana operasional saksi yang sah secara undang-undang. Bukan untuk politik uang. Setelah kita jelaskan pun yang bersangkutan sudah dilepaskan," ujarnya dilansir Berita Jatim - jaringan Suara.com, Selasa (16/4/2019).
Baca Juga:Jelang Pemilu, Kampung Akuarium Sering Didatangi Serangan Fajar
Hendro menjelaskan uang operasional untuk para saksi tersebut menjadi terhambat didistribusikan di lapangan karena kejadian tersebut.
"Dana operasional ini sudah ditunggu oleh ribuan saksi kita. Ini kan menghambat. Jangan begitu dong," tambahnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera menyatakan ada dua wilayah yang terjaring operasi tangkap tangan atas dugaan money politics dalam masa tenang Pemilu yang akan digelar pada Rabu (17/4/2019) besok.
"Kita melakukan penangkapan di Lamongan dengan barang bukti uang Rp 1 miliar dan dua orang kita amankan dari salah satu partai untuk kegiatan-kegiatan partai, sedangkan di Gayungan kita amankan satu orang dengan barang bukti Rp 250 juta,” ujar Barung, Selasa (16/4/2019).
Ketika ditanya partai apa yang menaungi dua orang yang ditangkap tersebut, Barung menyebut partai Gerindra.
Baca Juga:Caleg Petahana Lamongan Ditangkap saat Mau Lakukan Serangan Fajar
"Sama dengan Gayungan dari Partai Gerindra juga, untuk yang di Lamongan adalah caleg," ujarnya.