SuaraJatim.id - Dugaan money politics yang dilakukan pada masa tenang di Lamongan, Jawa Timur oleh salah satu calon legislator (caleg) dari Partai Gerindra berawal dari razia yang dilakukan Polres Lamongan.
Ketua Bawaslu Lamongan Miftahul Badar menuturkan dalam razia yang melibatkan semua unsur terkait itu, mendapati mobil yang membawa uang. Di dalam mobil tersebut juga ditemukan atribut peserta pemilu.
Lantaran curiga, akhirnya mobil tersebut diamankan ke Polres Lamongan.
"Saat itu saya langsung dihubungi agar segera merapat ke Polres Lamongan. Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan dengan melibatkan Gakkumdu serta Bawaslu untuk mendalami kasus ini," katanya seperti dilansir Berita Jatim - jaringan Suara.com pada Selasa (16/04/2019).
Baca Juga:Jelang Pemilu, Kampung Akuarium Sering Didatangi Serangan Fajar
Sampai saat ini, Miftahul melanjutkan, pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut. Bahkan, juga melibatkan pihak terkait yang dipandang bisa memenuhi unsur adanya pelanggaran.
"Kami memang mendapat informasinya tadi malam soal dugaan money politics masih didalami. Sebab, berdasarkan pengalaman sebelumnya hal-hal ini seperti ini biasanya dilakukan masa tenang. Karena itu, Bawaslu Lamongan beserta unsurnya terus melakukan pengawasan sebagai antisipasi meminimalisir money politics," tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris DPC Gerindra Lamongan R Imam Muchlisin yang ikut diperiksa membantah uang tersebut digunakan untuk serangan fajar atau money politics.
Namun, Imam menjelaskan uang sebesar Rp 1,75 miliar (bukan Rp 1 miliar) diperuntukan buat para saksi.
"Itu tidak benar sebab uang Rp 1,75 miliar digunakan untuk saksi bukan buat serangan fajar. Saya juga heran kenapa sampai diproses," ucapnya.
Baca Juga:Caleg Petahana Lamongan Ditangkap saat Mau Lakukan Serangan Fajar