SuaraJatim.id - Meski hari pemungutan suara pada 17 April 2019 telah selesai, KPU Kota Malang Jawa Timur mengemukakan beberapa hasil evaluasi.
Salah satunya, mengenai temuan pelanggaran yang dilakukan warga dari luar daerah. Warga tersebut, meski tak terdaftar, nekat menggunakan hak pilihnya dengan bermodal E-KTP.
Komisioner KPU Kota Malang Aminah Asminingtyas mengatakan dari hasil laporan petugas di lapangan, warga yang ingin ikut coblosan rata-rata berasal dari kalangan pemuda dan mahasiswa.
Kebanyakan, mereka beralasan jika Mahkamah Konstitus (MK) memperbolehkan warga ikut pencoblosan dengan hanya bermodal E-KTP.
Baca Juga:Ratusan Petugas Gugur di Pemilu 2019, LIPI Sarankan e-Voting
"Mereka memanfaatkan berita viral keputusan MK yang boleh mencoblos hanya dengan E-KTP. Mereka hanya membaca judul berita tanpa membaca isi berita. Nah, kebetulan mereka bertemu dengan teman-teman yang sama akhirnya mereka nekat datang ke TPS semua hanya bermodal E-KTP," ujar Aminah dilansir dari Berita Jatim - jaringan Suara.com, Rabu (24/4/2019).
Saat itu, warga yang nekat ikut coblosan menunjukan bukti judul sebuah berita yang memuat tentang putusan MK. Namun, KPU menyarankan warga untuk membaca berita secara utuh. Sebab, dalam putusan MK boleh memilih menggunakan E-KTP namun sesuai alamat asal tidak boleh di luar daerah sesuai E-KTP.
Dampak dari persoalan tersebut, tiga TPS terpaksa melakukan pemungutan suara ulang (PSU) yakni di TPS 09 Bunulrejo, TPS 14 Penanggungan dan TPS 17 Sukoharjo. Di beberapa TPS sempat diantisipasi, dengan diberi penjelasan oleh KPU.
Saat itu, di Kelurahan Sumbersari, Lowokwaru ada sekitar 50 mahasiswa yang memprotes karena tak bisa melakukan pencoblosan.
Mereka melakukan demonstrasi karena merasa hak politiknya dihalangi oleh KPU. Namun, karena mendapat penjelasan bahwa sesuai prosedur mereka tak diperbolehkan mencoblos akhirnya mau menerima.
Baca Juga:Pemilu 2019 Banyak Telan Korban Jiwa, BPN Usul Pilpres dan Pileg Dipisah
"Memang kemarin warga luar daerah itu kebanyakan pemuda yang memiliki kesadaran menggunakan hak pilih tapi tidak sempat pulang ke tempat asal. Di Sumbersari petugas bisa menjelaskan di TPS lain ada yang lolos, 3 ini akhirnya PSU," tandasnya.