SuaraJatim.id - DPD Partai Gerindra Jawa Timur memberikan mengirimkan surat edaran kepada Ketua DPC Gerindra Kabupaten/Kota di seluruh daerah Jawa Timur agar menginstruksikan seluruh saksi kecamatan untuk menolak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi di tingkat PPK.
Ketua DPD Gerindra Jatim Soepriyatno mengatakan instruksi itu disampaikan lantaran partainya menganggap banyak menemukan kecurangan terkait pelaksanaan Pilpres 2019.
"Iya itu benar. Karena prosesnya ini banyak sekali kecurangan-kecurangan tadi kita sudah uraikan, C1 nya beda, C1 yang harusnya ditempel di kelurahan tidak ada, kemudian yang disampaikan ke saksi itu cuma fotokopinya kemudian A5 nya juga beda, terus kita mau tanda tangan? Buat apa Pemilu kayak gini kita tanda tangan," kata Soepriyatno, Kamis (25/4/2019).
Instruksi agar seluruh saksi menolak tanda tangan, kata Soepriyanto bukan karena Partai Gerindra yang mengusung pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga dirugikan terkait tuduhan adanya kecurangan tersebut.
Baca Juga:Cegah Dua Kubu di Pemilu 2024, Berkarya Usul Ambang Batas Dihilangkan
"Oh tidak. Biarkan rakyat yang menilai yang penting kita kawal C1 aslinya yang diterima oleh saksi-saksi," tambahnya.
Lebih lanjut Soepriyatno menegaskan, temuan kecurangan di daerah-daerah yang terstruktur dan masif kecurangannya ada di di Jawa Timur dan Jawa Tengah.
"Kalau menemukan C1 susulan yang nggak bener kita nggak mau tanda tangan. Seluruh Indonesia kalau ditemukan kecurangan yang terstruktur dan masif jangan menandatangani berita acara di kecamatan," pintanya.
Sementara, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur, Choirul Anam mengaskan, meski saksi dari Gerindra tidak menandatangani tidak akan merubah proses jalannya rekapitulasi.
"Tidak masalah, karena saksi ini tidak hanya satu. Proses pelaksanaan rekap tetap berjalan," jelasnya.
Baca Juga:Urusan Penampilan Makin Penting, Laki-laki Juga Butuh Klinik Ketampanan?
Kontributor : Achmad Ali