SuaraJatim.id - Penghitungan suara dalam pemungutan suara ulang (PSU) yang digelar TPS 28 Kelurahan Rungkut Menanggal, Kecamatan Gununganyar, Surabaya Jawa Timur menunjukan keunggulan suara Jokowi - Maruf Amin atas rivalnya, Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Hasil hitung suara dari 178 pemilih, pasangan Capres - Cawapres Jokowi - Maruf mendapat 114 suara sah dan pasangan Prabowo - Sandi mendapatkan suara 62. Sedangkan dua suara dinyatakan tidak sah karena dua-duanya tercoblos.
"Untuk pasangan 01 (Jokowi - Maruf) mendapat 114 suara dan pasangan 02 (Prabowo - Sandi) mendapat 62 suara. Untuk suara tidak sah ada dua. Jadi total ada 178 suara," terang Zuhri, salah satu anggota KPPS 28 didepan saksi, Sabtu (27/4/2019).
Terpisah, Ketua PPS Kelurahan Rungkut Menanggal Syamsul Anam merinci, total DPT di TPS 28 sebanyak 278 pemilih termasuk sembilan Daftar Pemilih Khusus (DPK).
Baca Juga:Warga Surabaya Tetap Antusias Nyoblos Ulang di TPS
"Namun yang memberikan hak suaranya hanya 178. Pemilih perempuan 82 dan pemilih laki-laki 93. Untuk DPK yang mencoblos ada empat. Satu laki-laki dan tiga perempuan," jelasnya.
Untuk diketahui, sesuai rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya, dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di dua kecamatan harus dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU)
Dua TPS itu adalah TPS 28 Kelurahan Rungkut Menanggal Kecamatan Gunung Anyar dan TPS 11 Kelurahan Lidah Kulon, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya.
"Sesuai rekomendasi Bawaslu, ada dua TPS yang harus melakukan pemungutan suara ulang yakni TPS 28 Rungkut Menanggal dan TPS 11 Kelurahan Lidah Kulon," terang Ketua KPU Kota Surabaya, Nur Syamsi di kantornya, (22/4/2019).
Dua TPS itu terangnya, untuk TPS 28 Rungkut Menangga dilakukan pemungutan suata Pemilu Presiden dam Wakil Presiden, DPR RI, DPD dan DPRD Provinsi.
Baca Juga:PSU di Surabaya, Sembari Tunggu Antrian Pemilih di TPS Ini Bisa Karaokean
"Sedangkan di TPS Lidah Kulon dilakukan pemungutan suata DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota," katanya.
- 1
- 2