Nasdem Klaim Punya Bukti Penggelembungan Suara PAN di Tulungagung

"Kalau suara PAN digelembungkan, total suara mereka menjadi lebih tinggi dibanding sisa suara untuk jaga kursi kedua Partai Nasdem."

Dwi Bowo Raharjo
Minggu, 28 April 2019 | 04:10 WIB
Nasdem Klaim Punya Bukti Penggelembungan Suara PAN di Tulungagung
Komisioner Bawaslu Viviq melayani pengaduan dari perwakilan DPD Partai Nasdem di kantor Bawaslu Tulungagung, Sabtu (27/4/19) (Destyan Handri Sujarwoko)

SuaraJatim.id - DPD Partai Nasdem Tulungagung menduga terjadi penggelembungan suara Partai Amanat Nasional (PAN) di sejumlah desa di Jawa Timur saat penghitungan Pileg 2019. Hal itu membuat komposisi perolehan kursi DPRD Tulungagung, Jawa Timur tinggi untuk partai yang diketuai Zulkifli Hasan.

Tim Badan Pemenangan Pemilu DPD Partai Nasdem Tulungagung Ahmad Fauzi Bahtiar mengklaim memiliki bukti tersebut.

"Kami menemukan bukti ada penggelembungan suara partai lain (PAN) di Desa Ngantru dan Srikaton, Kecamatan Ngantru," kata Fauzi usai mengklarifikasi laporan mereka di Bawaslu Tulungagung, Sabtu (27/4/2019).

Fauzi menerangkan, penggelembungan suara PAN yang ditemukan kemudian dilaporkan ke Bawaslu. Ia menuturkan penggelembungan suara PAN memang tidak banyak, namun dampaknya sangat merugikan bagi Partai Nasdem Tulungagung.

Baca Juga:Pantau Rekapitulasi Suara di Surabaya, Sandiaga: Proses di Sini Jurdil

Temuan penggelembungan itu kata dia, sebanyak 60 suara per desa, sehingga di dua desa total suara tambahan PAN terdeteksi sebanyak 120 suara membuat selisih kedua parpol berbalik.

"Kalau suara PAN digelembungkan, total suara mereka menjadi lebih tinggi dibanding sisa suara untuk jaga kursi kedua Partai Nasdem. Padahal seharusnya sisa suara kami masih lebih tinggi," katanya sambil menunjukkan simulasi perubahan proporsi suara antara Nasdem dan PAN.

Menurut Fauzi, penggelembungan suara dilakukan saat rekap dari DA ke DAA, atau dari hasil rekap antar TPS-TPS dalam satu desa (tingkat PPS) ke rekap DA atau tabulasi suara antara desa dalam satu kecamatan.

"Kami ada buktinya di dua desa ini (Ngantru dan Srikaton) dan karenanya kami menuntut penghitungan ulang," ujarnya.

Terkait laporan tersebut, Komisioner Bawaslu Tulungagung Suyitno Arman memastikan akan menindaklanjuti laporan tersebut.

Baca Juga:Politisi PAN: Zulhas Lebih Pentingkan Kondisi Bangsa daripada Politik

Suyitno menerangkan, sehubungan proses rekap di tingkat kecamatan telah usai, dia memberi masukan kepada perwakilan Nasdem ataupun peserta pemilu yang merasa dirugikan untuk menyampaikan keberatan saat rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara tingkat kabupaten, Senin (29/4) mendatang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini