Prabowo Dipecundangi Jokowi dari Hasil Penghitungan Suara di Trenggalek

Jokowi yang berpasangan dengan Ma'ruf Amin meraup suara 351.868 suara, sedangkan Prabowo - Sandiaga Uno hanya mencapai 105.036 suara.

Agung Sandy Lesmana
Senin, 29 April 2019 | 22:13 WIB
Prabowo Dipecundangi Jokowi dari Hasil Penghitungan Suara di Trenggalek
Penghitungan suara Pilpres 2019 di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur. (antara).

SuaraJatim.id - Calon Presiden petahana Joko Widodo atau Jokowi menang telak atas lawan politiknya di pemilu 2019, Prabowo Subianto dalam penghitungan suara di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Senin (29/4/2019). Jokowi yang berpasangan dengan Ma'ruf Amin meraup suara 351.868 suara, sedangkan Prabowo - Sandiaga Uno hanya mencapai 105.036 suara.

"Hari ini fokus penghitungan suara pilpres. Besok giliran pileg (pemilihan legislatif)," kata Ketua KPU Tulungagung Suripto di Tulungagung, Senin (29/4/2019).

Kendati hasil perhitungan suara pilpres telah rampung, Suripto belum bersedia memberikan keterangan resmi kepada media dengan alasan proses rekapitulasi masih dilakukan hingga Selasa (30/4/2019) besok.

Keseluruhan hasil pelaksanaan pemilu 2019 di Kabupaten Trenggalek baru akan diumumkan kepada publik termasuk media setelah dilakukan rapat pleno terbuka hingga ditetapkannya hasil rekap pemilu tingkat kabupaten yang ditandatangani penyelenggara, Bawaslu, dan saksi-saksi.

Baca Juga:Selalu Terbayang Wajah Korban, Suami Pembunuh Istri Menyerah

"Suara tidak sah sebanyak 13.480 suara. Untuk rekapitulasi surat suara yang lain masih dalam proses, semoga saja bisa selesai sesuai jadwal yang ditetapkan," kata Suripto.

Plt Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin yang turut hadir dan memberi sambutan berharap proses penghitungan lanjutan rekapitulasi suara tingkat kabupaten itu berjalan lancar.

Menurutnya, proses yang sama di tingkat desa dan kecamatan sudah dilakukan meski sempat muncul beberapa perselisihan.

"Semoga rekap tingkat kabupaten sekarang pun berjalan lancar meski tidak menutup kemungkinan ada yang protes dari saksi yang keberatan atas hasil rekap di tingkat PPS atau PPK," ujarnya.

"Oleh karenanya, untuk mengantisipasi hal itu semua hasil rekap tingkat kecamatan dibawa ke sini (tingkat kabupaten) agar jika ada perbedaan langsung dilakukan pengecekan," ujarnya. (Antara).

Baca Juga:Pacar Langgar Hukum, Melahirkan Dijenguk Mantan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini