Kejebak Rayuan Pesta Sabu Bareng Salsa, Nurul Malah Meringkuk di Penjara

Apesnya, Nurul keburu ditangkap polisi sebelum bisa mengantarkan sabu-sabu ke Salsa.

Agung Sandy Lesmana
Kamis, 02 Mei 2019 | 14:42 WIB
Kejebak Rayuan Pesta Sabu Bareng Salsa, Nurul Malah Meringkuk di Penjara
Nurul, pemuda yang dibekuk polisi karena kasus narkoba. (beritajatim.com).

SuaraJatim.id - Gegara kepincut gombalan perempuan, seorang pemuda bernama Nurul Kurniawan (29) rela menuruti kemauan Salsa untuk mencarikan sabu-sabu. Namun, niatnya untuk berpesta sabu-sabu bareng perempuan cantik itu gagal karena Nurul keburu dibekuk aparat Satresnarkoba Polresta Sidoarjo, Kamis (2/5/2019).

Kasus itu bermula, Nurul didatangi Salsa di Alun-alun, Sidoarjo, Jawa Timur. Salsa meminta Nurul untuk mencarikan sabu-sabu yang dipakai untuk berpesta. 

Mulanya Nurul menjawab tidak tahu soal tempat penjualan sabu-sabu. Namun, Nurul menjajikan kepada Salsa akan ditanyakan kepada temannya soal mendapatkan sabu-sabu dan Nurul diberi Salsa uang sebesar Rp 400 ribu.

Setelah berjanji, Nurul kemudian menemui temannya bernama Bidin pada Rabu (1/5/2019) malam di parkiran Kedungrejo untuk membeli sabu-sabu. Namun, Nurul tak mendapatkan sabu-sabu yang dipesan kepada temannya itu.

Baca Juga:Tetap di Koalisi Prabowo, Demokrat Tak Akan Tinggalkan Teman Seperjuangan

Kemudian, Nurul menemui Salsa kembali untuk mengembalikan uang karena belum mendapatkan sabu-sabu. Hari berikutnya Salsa menemui Nurul lagi menanyakan ketersediaan sabu-sabu di temannya.

Dari pertemuan kedua, Nurul baru bisa mendapatkan sabu-sabu yang diminta oleh Salsa. Apesnya, Nurul keburu ditangkap polisi sebelum bisa mengantarkan sabu-sabu ke Salsa.

“Pelaku sudah menjadi target. Ini kami dapatkan karena laporan masyarakat akan adanya peredaran sabu-sabu. Dari ciri-ciri pelaku sudah didapatkan. Saat pelaku kami geledah, sabu-sabu satu poket plastik yang disembunyikan di balik cassing HP bisa kami temukan,” kata Kasat Reskoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto seperti dikutip Beritajatim.com.

Para pelaku pengedar dan kurir sabu-sabu, terus menjadi target dalam memberantas peredaran narkoba di Sidoarjo.

“Kasus ini juga terus dikembangkan, termasuk mengejar pemasok sabu-sabu yang ada. Identitas dari jaringan ini suda kami kantongi dan terus menjadi buruan anggota kami,” tegas Sugeng.

Baca Juga:KPU ke Ijtimak Ulama III: Kami Tidak Bisa Ditekan Siapapun, Kami Tunduk UU

Dalam kasus ini, pelaku akan terancam Pasal 112, 114 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak