SuaraJatim.id - Gegara kepincut gombalan perempuan, seorang pemuda bernama Nurul Kurniawan (29) rela menuruti kemauan Salsa untuk mencarikan sabu-sabu. Namun, niatnya untuk berpesta sabu-sabu bareng perempuan cantik itu gagal karena Nurul keburu dibekuk aparat Satresnarkoba Polresta Sidoarjo, Kamis (2/5/2019).
Kasus itu bermula, Nurul didatangi Salsa di Alun-alun, Sidoarjo, Jawa Timur. Salsa meminta Nurul untuk mencarikan sabu-sabu yang dipakai untuk berpesta.
Mulanya Nurul menjawab tidak tahu soal tempat penjualan sabu-sabu. Namun, Nurul menjajikan kepada Salsa akan ditanyakan kepada temannya soal mendapatkan sabu-sabu dan Nurul diberi Salsa uang sebesar Rp 400 ribu.
Setelah berjanji, Nurul kemudian menemui temannya bernama Bidin pada Rabu (1/5/2019) malam di parkiran Kedungrejo untuk membeli sabu-sabu. Namun, Nurul tak mendapatkan sabu-sabu yang dipesan kepada temannya itu.
Baca Juga:Tetap di Koalisi Prabowo, Demokrat Tak Akan Tinggalkan Teman Seperjuangan
Kemudian, Nurul menemui Salsa kembali untuk mengembalikan uang karena belum mendapatkan sabu-sabu. Hari berikutnya Salsa menemui Nurul lagi menanyakan ketersediaan sabu-sabu di temannya.
Dari pertemuan kedua, Nurul baru bisa mendapatkan sabu-sabu yang diminta oleh Salsa. Apesnya, Nurul keburu ditangkap polisi sebelum bisa mengantarkan sabu-sabu ke Salsa.
“Pelaku sudah menjadi target. Ini kami dapatkan karena laporan masyarakat akan adanya peredaran sabu-sabu. Dari ciri-ciri pelaku sudah didapatkan. Saat pelaku kami geledah, sabu-sabu satu poket plastik yang disembunyikan di balik cassing HP bisa kami temukan,” kata Kasat Reskoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto seperti dikutip Beritajatim.com.
Para pelaku pengedar dan kurir sabu-sabu, terus menjadi target dalam memberantas peredaran narkoba di Sidoarjo.
“Kasus ini juga terus dikembangkan, termasuk mengejar pemasok sabu-sabu yang ada. Identitas dari jaringan ini suda kami kantongi dan terus menjadi buruan anggota kami,” tegas Sugeng.
Baca Juga:KPU ke Ijtimak Ulama III: Kami Tidak Bisa Ditekan Siapapun, Kami Tunduk UU
Dalam kasus ini, pelaku akan terancam Pasal 112, 114 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.