SuaraJatim.id - General Manajer La Lisa Hotel, Rahmi D Tris, membenarkan adanya penganiayaan yang dilakukan pilot Lion Air terhadap pegawainya. Kejadian itu terjadi pada tanggal 30 April 2019.
"Iya. Memang benar adanya penganiayaan itu. Itu terjadi pada tanggal 30 April 2019," terang Rahmi kepada Suara.com, Jumat (3/5/2019).
Kekinian, tambah Rahmi, korban pemukulan berinisial R sedang beristirahat karena mengalami trauma. "Saat ini kami istirahatkan. Ambil libur beberapa hari untuk memulihkan trauma. Dia ada di indekosnya," katanya.
Ditanya apakah korban sempat dirawat di rumah sakit? Rahmi menegaskan, ”Tidak, cuma ambil libur saja.”
Baca Juga:4 Fakta Pilot Lion Air yang Pukul Staf Hotel di Surabaya, Berawal Laundry
Sebelumnya, ramai diwartakan seorang pilot Lion Air menganiaya seorang pegawai hotel di Surabaya. Dalam rekaman video CCTV yang beredar, terlihat pilot tersebut beberapa kali memukul pegawai hotel yang tak memberikan perlawanan.
Pemukulan oleh pilot Lion Air tersebut diduga terjadi di Hotel La Lisa, Surabaya. Belum diketahui kapan peristiwa tersebut terjadi.
Untuk diketahui, Lion Air, pada Kamis (2/5/2019), mengumumkan telah menghukum salah satu pilotnya karena diduga telah memukul seorang pegawai hotel di Surabaya, Jawa Timur.
Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, mengatakan bahwa pilot berinisial AG tersebut kini telah dilarang terbang.
Meski demikian, saat ini Lion Air masih melakukan proses pengumpulan data, informasi, dan keterangan lain yang dibutuhkan guna kepentingan investigasi atau penyelidikan lebih lanjut atas kasus tersebut.
Baca Juga:Pilot Lion Air Pukuli Pegawai Hotel Gara-gara Setrikaan
"Apabila pilot dimaksud terbukti bersalah setelah keputusan penyelidikan selesai, maka Lion Air akan memberikan sanksi tegas dengan memberhentikan dari perusahaan," tegas Danang.
- 1
- 2