Dua Penjarah Kotak Suara di Sampang Dijerat Pasal Berlapis

Selain dikenakan pidana pemilu, kedua tersangka juga dijerat Undang Undang Darurat karena diduga membawa senjata tajam.

Agung Sandy Lesmana
Sabtu, 11 Mei 2019 | 15:35 WIB
Dua Penjarah Kotak Suara di Sampang Dijerat Pasal Berlapis
Dua orang pelaku penjarahan kotak suara di TPS 13,diamankan di Mapolres Sampang. (Beritajatim.com)

SuaraJatim.id - Y (35) dan R (20), dua tersangka kasus penjarahan kotak suara Pemilu di TPS 13 Desa Bapelle, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Jawa Timur pada 17 April 2019 lalu dijerat pasal berlapis.

Selain dikenakan pidana pemilu, kedua tersangka juga dijerat Undang Undang Darurat karena diduga membawa senjata tajam.

“Kasus penjarahan kotak surat suara sudah ditangani Gakkumdu. Kedua pelaku terjerat dua undang-undang yakni pasal pelanggaran pidana pemilu dan UU darurat karena pelaku membawa senjata tajam," kata Ketua Gakkumdu Sampang, Tulus Ardiansyah seperti dikutip Beritajatim.com, Sabtu (11/5/2019).

Lanjut Tulus dalam pidana pemilu, kedua pelaku terjerat Pasal 517 No 7 Tahun 2017, tentang undang-undang pemilu yakni setiap orang dengan sengaja menggagalkan pemungutan suara, dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 60 juta.

Baca Juga:Ditjen Imigrasi Cabut Status Cekal Keluar Negeri Kivlan Zein

Kemudian undang-undang darurat kedua pelaku terancam hukuman penjara selama lima tahun.

“Penanganan pidana pemilu ini kami juga dibatasi oleh waktu, yakni 14 hari setelah penyidikan semua berkas harus rampung yaitu pada 16 Mei 2019. Dalam kasus ini kedua pelaku mempunyai peran yang berbeda yakni satu orang yang mmebawa kabur kotak surat suara dan satu pelaku lainnya sebagai sopir yang saat itu menunggu di mobil,” jelasnya.

Sekedar diketahui, penjerahan kotak surat suara yang dibawa kabur oleh dua pelaku berinisial Y dan R menggunakan Mobil Ertiga warna silver bernopol M 1697 HI yaitu surat suara khusus DPRD.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini