SuaraJatim.id - Seorang istri di Mojokerto, Jawa Timur menjadi korban pembacokan suaminya sendiri, Eko Heri Susanto (36). Korban bernama Arik Iswati (33) dibacok Eko setelah terlibat cekcok mulut karena meminta diceraikan.
Kapolres Mojokerto, AKBP Setyo Koes Heriyatno mengatakan, pembacokan terjadi di dapur rumah pasangan suami istri itu pada Kamis (9/5/2019).
“Sebelum aksi pembacokan, keduanya terlibat cek-cok karena pelaku merasa cemburu. Korban kemudian pergi ke dapur dan diikuti pelaku,” kata Setyo seperti dikutip Beritajatim.com, Selasa (14/5/2019).
Setelah terlibat cekcok, Eko kemudian membuntuti korban sambil membawa sebuah senjata tajam (sajam) jenis arit. Sabit tersebut disabetkan di bagian punggung sebanyak dua kali dan satu kali di tangan.
“Dua kali di bagian punggung sebelah kiri dan kanan hingga terluka, korban berteriak minta tolong sambil tangan kanan menangkis sabit yang dibacokan pelaku ke arah leher dan tangan kiri korban. Aksi tersebut dipicu karena korban minta cerai,” katanya.
Baca Juga:Polisi Tangkap Satu Pelaku Pembacokan Jurnalis di Surabaya
Dari tangan bapak dua anak tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu buah sabit bergagang kayu, satu potong baju lengan pendek warna abu-abu terdapat bercak darah di bagian punggung sebelah kiri.
Satu potong jaket warna ungu terdapat dua lubang dan bercak darah di bagian punggung sebelah kiri dan satu potong bra warna merah muda terdapat bercak darah di bagian belakang bra turut disita polisi.
Akibat perbuatannya itu, Heri dijerat Pasal 44 ayat (1) UU RI No 23 Tahun 2004 dengan ancaman lima tahun penjara.