SuaraJatim.id - Polres Mojokerto Kota dibantu Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim berhasil mengamankan satu lagi terduga pelaku pembunuhan mayat yang dibakar di kebun jagung, Eko Yuswanto (32) di Dusun Manyar Sari, Desa Gunung Sari, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Terduga pelaku tersebut bernama Dantok Narianto (36), warga Dusun Dimoro RT 04 RW 01 Kelurahan Tambakagung Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, terduga pelaku berhasil diamankan di tempat persembunyiannya pada pukul 11.00 WIB
"Dantok kita amankan hari ini di tempat persembunyiannya," terang Barung, Selasa (14/5/2019).
Baca Juga:Mayat Terbakar di Persawahan Jagung Diletakan di Atas Daun Pintu
Sebelumnya, pihak kepolisian berhasil meringkus satu terduga pelaku pembunuhan dan pembakaran mayat, Priono (38) warga Dusun Temenggungan RT 03, RW 05 Kelurahan Kejagan Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto. Priono berhasil diamankan di rumahnya.
Kini, kedua terduga pelaku diamankan di Polres Mojokerto Kota. Adapun barang bukti yang diamankan, 1 buah Handphone Merek Nokia 130 warna Orange milik korban, 1 buah Handphone Merek Vivo warna Putih milik tersangka PRIONO, 1 buah Mobil Merk Grand Max Pikap milik Korban, 1 buah tas pinggang warna hitam milik korban, dan sejumlah uang hasil kejahatan disita dari tersangka.
Untuk diketahui, warga Dusun Manyar Sari, Desa Gunung Sari, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur digegerkan dengan penemuan mayat dengan kondisi seluruh tubuh terbakar. Mayat yang sudah tidak dapat dikenali itu ditemukan di area persawahan jagung milik Tegas (50).
Partono (58), salah satu saksi mata mengatakan, setelah subuh ia lewat di sekitar lokasi tapi tidak terlihat tanda-tanda ada mayat terbakar. Namun sekitar pukul 7.15 WIB tercium bau tidak sedap yang dikiranya gorengan gosong.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga:Tercium Bau Gorengan, Buruh Cangkul Kaget Ternyata Mayat Terbakar