SuaraJatim.id - Polres Malang Kota kesulitan mengungkap identitas mayat perempuan termutilasi, akibat jari tangan yang telah mengeras. Korban sebelumnya ditemukan di lantai II bekas salah satu mal di Pasar Besar Malang, Jawa Timur.
Kanit INAFIS Polres Malang Kota, Iptu Subandi mengatakan, jari pada potongan tangan korban diketahui telah mengeras.
Selain akibat ada unsur kuku jari yang dipotong, juga akibat pengeras alami oleh udara ruangan.
Kematian wanita yang diperkirakan berusia 34 tahun itu juga diduga telah terjadi empat hingga lima hari lalu.
Baca Juga:Wanita yang Dimutilasi 6 Bagian di Eks Mal Matahari Cuma Pakai Celana Dalam
"Jarinya mengeras, tidak bisa sidik jarinya dideteksi alat kami," kata Subandi ditemui di Instalasi Forensik Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang, Selasa (14/5/2019) malam.
Solusinya, lanjut Subandi, jari mayat korban diinjeksi dengan cairan khusus. Dengan proses itu diharapkan jari bisa melunak.
"Selain tangan, bagian tubuh lainnya membusuk," tutur Subandi.
Jika proses pelunakan itu tak berhasil, maka kata Subandi, pihaknya akan merendam dengan memanfaatkan air cuka.
"Berapa lama proses itu tidak bisa diprediksi," jelasnya.
Baca Juga:Secarik Kertas Ditemukan, Pesan dari Pemutilasi di Pasar Besar Malang?
Subandi menambahkan, pihaknya juga belum bisa memastikan apakan ada unsur kesengajaan dari pelaku untuk merusak identitas korban.
- 1
- 2