SuaraJatim.id - Mawatik Binti Busadin (53), diringkus pihak kepolisian saat sedang merekap judi togel di bulan Ramadan 1440 Hijriah. Warga Kampung Pasar Pabrik, Dusun Tarebungan, Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep itu ditangkap di kediamannya sendiri pada Kamis (16/5/2019) sekitar pukul 16.30 WIB.
Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menerangkan, dari tangan pelaku petugas menyita uang tunai sebesar Rp 141 ribu dan 26 lembar kertas berisi catatan nomor togel.
"Kami juga mengamankan satu buah buku tulis merk “sa d.e.s.i.g.n.”, bergambar dua orang laki – laki sampul depan belakang bertuliskan “Riza” yang digunakan untuk rekapan pembelian nomor togel," ujar Widiarti seperti diberitakan suarajatimpost.com - jaringan Suara.com, Jumat (17/5/2019).
Saat menyambangi kediaman Mawatik, polisi juga menemukan dua buah Bolpoin warna biru merk “quantum QS 01” tinta warna hitam, dua buah Spidol warna merah tanpa merk tinta warna merah, satu buah Hp merk Nokia tipe C3 warna Hitam dengan no. HP 0852 3125 5893
Baca Juga:Mudik Melintasi Jawa Timur? Mari Side Trip ke Madura
"Satu buah tas tanpa merk warna biru muda bergambar beruang yang bertuliskan 'Happy birth day', dan satu buah dompet warna coklat (juga diamankan)," kata dia.
Widiarti menerangkan, kini Mawatik tengah dimintai keterangan lebih lanjut di Polres Sumenep.