Dokter Kandungan Digerebek Suami, Diduga Sedang Praktik Bikin Anak di Hotel

Ternyata, polisi memang mendapati dr NOV tengah asyik berduaan dengan lelaki lain di kamar hotel.

Reza Gunadha
Kamis, 30 Mei 2019 | 14:57 WIB
Dokter Kandungan Digerebek Suami, Diduga Sedang Praktik Bikin Anak di Hotel
NOV yang digerebek anggota Unit PPA tengah berselingkuh dengan lelaki lain berinisial DIB—juga dokter—di hotel daerah timur Surabaya. [Covesia.com]

SuaraJatim.id - Bahtera rumah tangga JOS dengan istrinya yang bekerja sebagai dokter kandungan berinisial NOV, terpaksa berujung di kantor polisi.

Itu setelah JOS yang juga berprofesi sebagai dokter, melaporkan NOV ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya, atas dugaan perzinaan.

Awal pelaporan itu adalah, NOV yang digerebek anggota Unit PPA tengah berselingkuh dengan lelaki lain berinisial DIB—juga dokter—di hotel daerah timur Surabaya.

”Penggerebekannya terjadi di hotel kawasan Jalan Dharmahusada, Minggu (26/5) akhir pekan lalu,” kata Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Ruth Yeni seperti diberitakan Covesia.com—jaringan Suara.com, Kamis (30/5/2019).

Baca Juga:Marah Ketahuan Selingkuh, Suami Cekik dan Bekap Istri Hingga Tewas

Ia menjelaskan, penggerebekan itu bermula ketika sang suami melapor ke Unit PPA bahwa sang istri tengah berduaan dengan lelaki lain di hotel.

Pada hari yang sama, Unit PPA Polrestabes Surabaya bergerak memeriksa kebenaran laporan itu.

Ternyata, polisi memang mendapati dr NOV tengah asyik berduaan dengan lelaki lain di kamar hotel.

”Kami menyita rekaman kamera pengintai, kuitansi hotel, dan seprai kamar sebagai barang bukti. Kedua pelaku juga diamankan dan dijadikan tersangka, karena dilaporkan oleh pelapor,” kata Ruth.

Keduanya, kata dia, disangkakan melanggar Pasal 284 KUHP tentang Perzinahan. Namun, keduanya tak ditahan.

Baca Juga:Santer Gosip Selingkuh, Kasus Perceraian Sosialita Turki Ini Jadi Viral

”Kasus ini memang pelik, karena menyangkut privasi seseorang. Tapi karena ada pelapor, dan memenuhi unsur pidana, maka kami wajib menindaklanjutinya,” kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini