SuaraJatim.id - Lima belas bulan jelang selesainya tugas Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Surabaya butuhkan dana Rp 85,1 miliar untuk menggelar Pemilihan Wali Kota (Pilwali) di Surabaya.
Disampaikan anggota KPUD Surabaya, Nur Syamsi, sudah mengajukan dana ke Pemerintahan Kota (Pemkot) Surabaya, saat ditemui pasca pelantikan anggota KPU se-Jawa Timur, di Hotel JW Marriott Surabaya, Kamis (13/6/2019).
"Yang sudah diajukan (KPUD) periode yang kemarin itu di angka Rp 85,1 miliar," ujar Nur Syamsi pada awak media.
Jumlah anggaran ini naik cukup tinggi, jika dibandingkan biaya pilwali sebelumnya. Di pilwali tahun 2015, anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp.72 Miliar, dikarenakan adanya beberapa kebutuhan yang harus diadakan oleh KPUD.
Baca Juga:Wali Kota Risma Carikan Jodoh untuk Jerapah Zebra dan Singa
"Ada beberapa logistik yang harus diadakan sendiri oleh KPU, maka pembiayaannya menjadi ada peningkatan," imbuhnya.
Ia menjelaskan anggaran itu sudah diajukan ke Pemkot Surabaya oleh KPUD Surabaya periode 2014-2019. Pengajuan dilaksanakan awal Juni 2019 lalu.
Anggaran diajukan ke Pemkot Surabaya karena pelaksanaan biaya pilwali atau pilkada di kabupaten/kota memang ditanggung Anggaran Pembangunan Belanja Daerah (APBD).
"Memang pembiayaannya dari APBD sehingga di kabupaten/kota yang akan melaksanakan pilkada harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah masing-masing," pungkas mantan ketua KPUD Surabaya yang kini terpilih lagi sebagai anggota KPU periode 2019-2024 ini.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Baca Juga:Wali Kota Risma Larang Klub Malam Buka saat Ramadan, SOTR Diizinkan