Dalam kasus ini, Hori dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman pidana 20 tahun penjara.
Digadai Suami Rp 250 Juta, Lasmini Sebut Kumpul Kebo dengan Hori 10 Tahun
Namun sayang, ketika ditanya keberadaan surat nikah, Hori tidak bisa membuktikannya.
Agung Sandy Lesmana
Jum'at, 14 Juni 2019 | 12:59 WIB

BERITA TERKAIT
Berkah Ramadan: Perajin Lumajang Kebanjiran Order Lukisan Bakar Kaligrafi
12 Maret 2025 | 04:40 WIB WIBREKOMENDASI
News
Wakil Wali Kota Surabaya Dilaporkan Polisi Usai Sidak Aduan Dugaan Pengusaha Tahan Ijazah
11 April 2025 | 23:28 WIB WIBTerkini