Dewan Pendidikan Surabaya Diserbu Wali Murid yang Protes Sistem Zonasi

Martadi sempat menyampaikan usulan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya agar ada pemerataan kualitas.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 14 Juni 2019 | 17:39 WIB
Dewan Pendidikan Surabaya Diserbu Wali Murid yang Protes Sistem Zonasi
Ketua Dewan Pendidikan Kota Surabaya Martadi. [Suara.com/Dimas Angga P]

SuaraJatim.id - Seratusan orang tua siswa sempat mendatangi Dewan Pendidikan Kota Surabaya Jawa Timur yang memrotes pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi.

Pengalaman tersebut disampaikan Ketua Dewan Pendidikan Kota Surabaya Martadi saat ditemui Suara.com di Kantor Humas Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jumat (14/6/2019).

"Sekitar seratus orang, mengadu jika mereka sebenarnya menolak dengan sistem ini, karena bertentangan dengan beberapa hak. Mulai hak siswa dan juga hak orang tua siswa," ujarnya.

Martadi melanjutkan, kedua hak tersebut terancam tidak terpenuhi karena kebijakan penerapan sistem zonasi.

Baca Juga:PPDB Mulai 4 Juli di Depok, Pakai Sistem Zonasi Ini Persyaratannya

"Untuk siswa sendiri adalah memiliki hak mendapatkan kualitas sekolah akhirnya terbatas karena sistem zonasi. Sedangkan untuk hak Wali murid sendiri, juga dipastikan dilanggar, karena kita ketahui bahwa perekonomian tidak merata," imbuhnya.

Martadi juga mengakui, belum lama ini juga menerima wali murid yang kebingungan dan menangis sedih. Wali murid itu berkeluh kesah lantaran keadaan perekonomiannya yang tidak bisa memenuhi keinginan anak untuk masuk sekolah pilihannya.

"Kemarin ada wali murid nangis-nangis ke saya. Wali murid tersebut menyalahkan dirinya sendiri, karena tak mampu punya rumah yang dekat dengan sekolah pilihan anaknya. Ini kan sudah melanggar hak dari orang tua sendiri," ujarnya.

Selain itu, Martadi sempat menyampaikan usulan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya agar ada pemerataan kualitas. Salah satunya guru dari beberapa sekolah bekerja sama satu antara lain.

"Sebisa mungkin ada kerja sama, yakni sekolahan swasta dengan grade di bawah, bisa dimagangkan ke sekolah yang lebih maju," ungkap Martadi.

Baca Juga:Dinilai Persulit Siswa Berprestasi, Gubernur Jateng Terobos Aturan Zonasi

Selain itu, saat ini, wali murid sendiri sudah mengetahui sekolah yang bermutu untuk anaknya. Hal inilah yang menyebabkan wali murid diberatkan dengan sistem zonasi.

"Wali murid sekarang pasti tahu, mana yang baik. Jadi wajarlah, jika wali murid menolak hal tersebut (sistem zonasi)," pungkasnya.

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini