SuaraJatim.id - Aparat Satreskrim Polres Blitar Kota masih menelisik kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo yang diduga dilakukan seorang ibu rumah tangga melalui akun Facebook, Aida Konveksi.
Setelah diringkus, emak-emak itu masih menjalani pemeriksan dari Senin (1/7/2019) malam hingga Selasa, hari ini. Polisi juga turut memeriksa suami dari emak-emak penghina Jokowi itu.
Seperti dilansir Jatimnow.com--jaringan Suara.com, suami pelaku yang belum diketahui identitasnya itu bekerja sebagai staf di KPU Blitar.
"Masih kami dalami kasusnya, dan proses pemeriksaan masih berlangsung," kata Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP Heri Sugiono.
Baca Juga:Moeldoko Nilai Pemahaman Bule Jerman Penghina Jokowi Dangkal
Ada dua foto yang diunggah oleh akun facebook Aida Konveksi. Foto pertama yang diunggah, gambar mumi yang pada bagian wajahnya diedit dengan foto Presiden RI Joko Widodo, dengan keterangan 'the new firaun' pada foto itu.
Sementara, foto kedua menggambarkan seorang hakim lengkap dengan pakaiannya dan pada bagian wajah diedit dengan gambar anjing. Ada tambahan keterangan 'iblis berwajah anjing' pada foto kedua ini.
"Kami menemukan postingan itu saat patroli siber. Lalu kami tindaklanjuti dengan mencari pemilik akun," ujar Heri.
Penelusuran Jatimnet.com menyebutkan, unggahan konten yang mengandung penghinaan terhadap lambang negara itu, akhirnya viral di media sosial. Beberapa warganet, kemudian menggunggah tangkapan layar postingan akun facebook Aida Konveksi dan membagikannya ke beberapa grup Facebook dan Instagram.
Warganet juga menandai tangkapan layar postingan akun facebook Aida Konveksi di akun Humas Polres Blitar Kota dan Kapolres Blitar Kota.
Baca Juga:Dapat Cuti Bersyarat, Dua Petinggi Obor Rakyat Penghina Jokowi Bebas