Massa Guru Swasta di Surabaya Protes PPDB Zonasi, Ini Jawaban Kadispendik

Saat berada di depan massa, Iksan menjelaskan soal penambahan pagu dilakukan dengan cara sistem, dan menggunakan data yang ada di database.

Chandra Iswinarno
Selasa, 02 Juli 2019 | 15:02 WIB
Massa Guru Swasta di Surabaya Protes PPDB Zonasi, Ini Jawaban Kadispendik
Sekolah swasta protes kebijakan penambahan pagu PPDB sistem zonasi karena merugikan. Mereka menggelar aksi di depan Balai Kota Surabaya, Selasa (2/7/2019). [Jatimnet.com]

SuaraJatim.id - Seribuan guru sekolah swasta yang ada di Kota Surabaya, Jawa Timur mendatangi kantor balai kota setempat melancarkan aksi protes terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi pada Selasa (2/7/2019).

Massa aksi tersebut kemudian ditemui Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Ikhsan. Saat berada di depan massa, Iksan menjelaskan soal penambahan pagu dilakukan dengan cara sistem, dan menggunakan data yang ada di database.

"Jadi bukan tanpa proses," kata Ikhsan di Taman Surya Balai Kota Surabaya seperti dilansir Jatimnet.com - jaringan Suara.com pada Selasa 2 Juli 2019.

Ia mengemukakna penambahan pagu pada PPDB zonasi umum, masih memenuhi kuota siswa SMP negeri. Keputusan itu, kata dia, sudah melewati tahap analisa dan konsultasi ke pusat.

Baca Juga:Ribut PPDB Surabaya Tak Juga Selesai, Massa Geruduk Rumah Wali Kota Risma

"Dengan model yang ada saat ini (penambahan pagu), seperti kebutuhan di lapangan di Kota Surabaya. Sebelum pelaksanaan juga mengonsultasikan dengan teman-teman di pusat untuk diizinkan dengan penambahan itu," kata dia.

Setelah ini, ia berjanji akan melakukan pembahasan lebih lanjut untuk mencari solusinya pada Rabu 3 Juli 2019 mendatang. Namun sebelumnya, lanjut dia, Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota Surabaya bersama Dispendik sudah membuat solusi dengan menaikkan Bopda yang mengacu pada rombongan belajar.

"Jadi pembahasan akan sharing dana BOS dan Bopda kan sudah ada, nah hitungannya itu ada penyesuaiannya. Nanti dengan formula yang kami siapkan ini bisa teratasi untuk teman-teman. Kami akan melihat kasus per sekolahnya," katanya.

Sementara itu, Ketua Musyawawarah Kepala-Kepala Sekolah (MKKS) Swasta se-Kota Surabaya Erwin Darmogo menyatakan kebijakan penambahan pagu yang dilakukan Dispendik berdampak buruk pada sekolah swasta.

"Ada yang baru mendapatkan tiga siswa. Ya (rata-rata) Hanya 30 persen yang sudah terisi," kata dia.

Baca Juga:Kepala Dindik Kota Surabaya Penuhi Satu Permintaan Wali Murid

Menurut Erwin, rata-rata sekolah swasta hanya mendapat siswa 30 hingga 40 calon siswa. Padahal, rata-rata setiap sekolah memiliki kuota kurang lebih 130 siswa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini