Namun, polisi juga menemukan fakta bahwa akun atas nama Aida Konveksi itu kini sudah tidak dapat dibuka oleh pemiliknya sejak 1 Juli 2019. Unggahan tersebut juga sudah dihapus atau dinonaktifkan, sehingga penyelidik hanya mendapatkan salinan unggahan dari akun facebook lain yang sudah membagikannya.
Disamakan Firaun, Emak-emak Penghina Jokowi Masih Berstatus Saksi
Dalam kasus ini, status IF yang tinggal di Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar masih sebagai saksi.
Agung Sandy Lesmana
Rabu, 03 Juli 2019 | 19:17 WIB
BERITA TERKAIT
Pramono Anung Blusukan ke Utan Kayu, Emak-emak: Menang Satu Putaran Pak!
31 Oktober 2024 | 11:02 WIB WIBREKOMENDASI
News
Gunakan Alat Seadanya, Emil Dardak Ikut Turunkan APK
24 November 2024 | 14:36 WIB WIBTerkini