Aksi Tukang Bubur Bunuh Bocah dalam Ember Berawal dari Uang Rp 5 Ribu

"Dengan iming-iming pelaku akan memberikan uang Rp 5.000 lagi, pelaku memaksa korban untuk mengikuti keinginannya," kata dia.

Agung Sandy Lesmana
Jum'at, 05 Juli 2019 | 15:56 WIB
Aksi Tukang Bubur Bunuh Bocah dalam Ember Berawal dari Uang Rp 5 Ribu
Tukang bubur, tersangka kasus mayat bocah dalam ember di Bogor. (antara)

SuaraJatim.id - Kapolres Bogor, Jawa Barat, AKBP Andi M Dicky mengungkap motif H, penjual bubur (23) saat mencabuli dan membunuh bocah berinisial FAN (7) yang mayatnya disimpan di dalam bak mandi.

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan, aksi keji itu terjadi saat korban meminta uang jajan kepada tersangka pada Sabtu (29/6/2019).

"Kemudian pelaku memberikannya. Selang beberapa saat korban mengambil uang Rp 10.000 milik pelaku, kata Dicky seperti dilansir Antara, Jumat (5/7/2019),

Baca Juga:Pembunuh Bocah 7 Tahun di Bogor Simpan Sekarung Celana Dalam Wanita

Dicky mengatakan, dari pemberian uang tersebut, muncul kesempatan dari H untuk berbuat aksi tak senonoh kepada korban.

"Dengan iming-iming pelaku akan memberikan uang Rp 5.000 lagi, pelaku memaksa korban untuk mengikuti keinginannya," kata dia.

Dia mengatakan, tersangka kemudian mencium pipi FAN dua kali. Tapi, FAN melawan sehingga pelaku membekap mulut FAN dan mengangkat korban lalu memasukkannya ke dalam ember berisi air.

"Selang 15 menit korban dipastikan tidak bernyawa lagi, pelaku mengangkat korban dan ditelentangkan di atas karpet, lalu melanjutkan aksinya untuk menyetubuhi korban," kata Dicky.

Setelah pelaku menyetubuhi FAN, pelaku lantas memasukan jasad FAN ke dalam bak mandi dengan posisi terlentang, kemudian menutupnya dengan karpet dan pakaian-pakaian kotor beserta bak mandi berisi air di bagian atasnya.

Baca Juga:Pembunuh Bocah Perempuan 7 Tahun di Bogor Ditangkap, Ini Kronologinya

Setelah sempat burun selama empat hari, H akhirnya diserahkan oleh keluarganya ke Polsek Moga, Pemalang, Jawa Tengah. Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku diketahui mempunyai kelainan seksual.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini