Geger Indekos Seks Drive Thru untuk Pelajar, Ini Tarifnya

Ia mengatakan, rumah itu terletak di Desa Bajang, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, dikontrak oleh seseorang bernama Riski.

Reza Gunadha
Rabu, 24 Juli 2019 | 13:53 WIB
Geger Indekos Seks Drive Thru untuk Pelajar, Ini Tarifnya
Ilustrasi

SuaraJatim.id - Aparat Kepolisian Resor Blitar, Jawa Timur, menahan seorang warga asal Desa Bajang, Kabupaten Blitar, terkait dengan penyalahgunaan indekos yang ternyata disewakan dalam tenggat beberapa jam untuk para pelajar alias seks drive thru.

"Kami mendapatkan laporan dari warga bahwa di rumah salah seorang warga ternyata digunakan untuk perbuatan asusila," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Blitar Iptu Muh Burhanudiin, Rabu (24/7/2019).

Ia mengatakan, rumah itu terletak di Desa Bajang, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, dikontrak oleh seseorang bernama Riski.

Polisi yang mendapati aduan warga ke lokasi dan melakukan penyelidikan dan ternyata rumah yang dijadikan indekos itu disewakan.

Baca Juga:Tak Terima Dituduh Mesum, Kades di Sumbar Polisikan Warganya Sendiri

Rumah itu disewa oleh para remaja dengan durasi beberapa jam dengan tarif tertentu dengan nominal puluhan ribu rupiah. Petugas juga langsung mengamankan pemilik indekos tersebut yang disebut bernama Riski.

Setelah dilakukan pemeriksaaan pada yang bersangkutan, ternyata yang menyewa adalah seseorang bernama Wisang. Ia menggunakan identitas palsu dengan menggunakan nama Riski tersebut.

Polisi juga memeriksa rumah tersebut dan ternyata bangunan itu diberi sekat-sekat sendiri oleh yang bersangkutan, sehingga banyak kamar.

Ia memasarkan indekos itu lewat jejaring sosial seperti Facebook dan WhatsApp dengan durasi per jam seharga antara Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu.

Selain menangkap yang bersangkutan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yakni satu unit sepeda motor, telepon seluler, uang tunai Rp 1.860.000, buku tamu, dan sejumlah barang lainnya. Seluruhnya dibawa oleh aparat polisi.

Baca Juga:Dibongkar! Bisnis Rumah Mesum Drive Thru Langganan Anak SMA

Sementara indekos itu kekinian ditutup oleh petugas. Polisi juga tidak mengizinkan adanya aktivitas indekos, sebab saat ini masih dalam perkara hukum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini