Terlibat Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, 3 Polisi Sampang Ditahan

"Saat dites urine oleh propam, ketiganya positif menggunakan sabu."

Dwi Bowo Raharjo
Senin, 05 Agustus 2019 | 22:08 WIB
Terlibat Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, 3 Polisi Sampang Ditahan
Ilustrasi narkoba (Antara/Irsan Mulyadi).

SuaraJatim.id - Tiga anggota Polres Sampang, Madura, Jawa Timur ditahan di Mapolda setempat terkait peredaran narkoba jenis sabu-sabu jaringan internasional. Ketiga anggota polisi masing-masing berinisial Aipda S, Brigadir WA dan Brigadir ES.

Sebelum ditahan, ketiga orang tersebut diperiksa oleh propam Polda Jatim. Setelah dites urine, ketiganya positif mengkonsumsi sabu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiga polisi kenal dengan bandar sabu di Sokobanah, Sampang. Dimana bandar sabu tersebut memesan sabu dari Malaysia dan Vietnam.

Disaat ketiga polisi ini bermain ke rumah bandar sabu, selalu mendapatkan uang senilai Rp 200 ribu sampai Rp 300 ribu untuk sekali main. Ketiga polisi itu sering bermain ke rumah bandar.

Baca Juga:LBH Surabaya Minta Polda Jatim Tegur Polres Sumenep Soal Korban Pemerkosaan

"Ada tiga orang anggota yang sudah kita tahan karena terlibat (peredaran narkoba). Saat dites urine oleh propam, ketiganya positif menggunakan sabu," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Senin (5/8/2019).

Barung menuturkan, tiga oknum polisi itu juga kenal dengan semua nomor telepon yang berhubungan dengan jaringan narkoba. Disamping itu, mereka juga mendapatkan uang. Anggota yang terlibat jaringan peredaran narkoba kata dia, akan dikenai sanksi tegas.

"Sanksi pidana dan kode etik. Kita akan lakukan penahanan dan pemeriksaan. Sementara untuk peran dari ketiga polisi dalam kasus ini masih didalami," tandas Barung.

Seperti diketahui, satgas narkoba Polda Jatim berhasil mengungkap peredaran sabu jaringan Sokobanah, yang memesan sabu dari Malaysia dan Vietnam. Dalam pengungkapan itu, polisi menyita barang bukti sabu hampir 50 Kg mulai Februari hingga Juli 2019.

Polisi juga menangkap lima orang tersangka masing-masing berinisial JH, S, dan N asal Sokobanah, Sampang. Disusul SH asal Jember dan NAH asal Pontianak.

Baca Juga:Dagang di Jakarta, Penjual Sapi Asal Jatim: Buat Tol Saja Habis Rp 800 Ribu

Kontributor : Syaiful Islam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak