SuaraJatim.id - Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Fattah Jasin, tidak berada di rumah saat pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan. Rumah Fattah terletak di Nginden Intan Tengah 3-5 Surabaya, Jawa Timur.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sekitar 6 penyidik KPK dengan pengawasan 4 Polisi yang dilengkapi senjata laras panjang mulai meakukan penggeldahan dari Rabu siang hingga malam hari pukul 20.00 WIB.
Namun saat penggeledahan, Fattah Jasin dan keluarganya tidak berada di rumah. Hanya meninggalkan 2 Asisten Rumah Tangga, serta dua mobil sedan warna hitam.
Saat ditanya oleh awak media, 2 ART tersebut ketakutan dan menjawab singkat.
Baca Juga:Pansel KPK Kasih Jaminan Capim KPK Jilid V Miliki Kualitas
"Enggak ada semua (bapak-ibu). Enggak tahu (apa yang dibawa polisi)," ucapnya sambil bergegas masuk ke dalam rumah.
Penggeledahan itu dilakukan dalam kaitan penyidikan kasus dugaan suap APBD Tulungagung dengan tersangka Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono.
Sebelumnya Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati Iskak, mengatakan ada tiga lokasi yang digeledah, yakni kantor Dinas Perhubungan Jawa Timur, rumah Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur, dan rumah mantan Sekda Jatim.
Seusai melakukan penggeledahan di rumah Kadishub Jatim Fattah Jasin, KPK membawa satu koper dan satu kardus berisi dokumen.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Baca Juga:KPK Tetapkan Eks Direktur Teknik Garuda Sebagai Tersangka Suap