Di Grup FB, Dian Pasang Tarif Istrinya Rp 2 Juta Semalam untuk Threesome

Hal tersebut diakui Dian kepada petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes, Jawa Timur.

Chandra Iswinarno
Rabu, 14 Agustus 2019 | 17:37 WIB
Di Grup FB, Dian Pasang Tarif Istrinya Rp 2 Juta Semalam untuk Threesome
Suami penjual istri untuk melakukan threesome ditangkap Polrestabes Surabaya, Jatim. Polisi menunjukan tangkapan layar percakapan, Rabu (14/8/2019). [Suara.com/Dimas Angga P]

SuaraJatim.id - Suami yang menjajakan istri sirinya untuk melakukan hubungan threesome, Dian Tri Susilo (20) mengakui menawarkan layanan tersebut melalui media sosial (medsos).

Hal tersebut diakui Dian kepada petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes, Jawa Timur.

"Saya tawarkan threesome melalui grup Facebook Pasutri Bahagia," ujarnya pada rabu (14/8/2019).

Kepada petugas, dia mengakui istri sirinya tersebut 'dijual' seharga Rp 2 Juta per malam.

Baca Juga:Polisi Tangkap Suami Penjual Istri Siri untuk Melakukan Threesome

Dian tertangkap petugas saat akan menjual istrinya untuk melakukan threesome di Hotel Pop, Jalan Diponegoro Surabaya, beserta calon pelanggannya. Pernyataan tersebut yang disampaikan sendiri oleh pelaku pada Rabu (14/8/2019) siang.

Dalam penangkapan tersebut, tim PPA Polrestabes Surabaya juga mengamankan barang bukti uang Rp 500 ribu dan satu unit handphone merk Samsung duos warna putih.

Tersangka yang memakai nama akun Dian Tatoink ini, dijerat Pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan atau 296 506 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara 3 tahun lebih.

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

Baca Juga:Bantah Jual Istri, Akhmad Mengakui Threesome Atas Kemauan Dia dan Istri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini