SuaraJatim.id - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengaku telah meminta maaf kepada Gubernur Papua Lukas Enembe terkait adanya aksi pengepuan dan tindakan rasisme terhadap mahasiswa Papua di Malang dan Surabaya.
Khofifah mengaku permintaan maaf kepada Lukas itu disampaikan melalui sambungan telepon.
"Saya bertelpon dengan Gubernur Papua Pak Lukas Enembe. Kami mohon maaf karena itu (rasisme kepada mahasiswa Papua) sama sekali bukan mewakili masyarakat Jawa Timur. Oleh karena itu harus dibedakan antara letupan yang bersifat dari personal, dengan komitmen dari Jawa Timur," kata Khofifah ditemui di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim, Surabaya, Senin (19/8/2019).
Atas kerusuhan tersebut, gubernur perempuan pertama di Jatim itu berharap tidak lagi terulang. Dirinya akan memaksimalkan komunikasi-komunikasi yang dijalin antara Pemerintah Provinsi Jatim dengan Pemerintah Provinsi Papua, maupun warga masyarakat Papua.
Baca Juga:Kerusuhan Papua, Lenis Kagoya: Kepala Suku Tak Pernah Ajak Warga Berperang
"Hal-hal yang bisa kita komunikasikan, mari kita maksimalkan. Insyaallah nanti Pak Gubernur Papua juga akan ke Jatim, akan mengkomunikasikan dengan mahasiswa Papua yang sedang studi di Jatim, juga mahasiswa Papua di daerah lain di luar Jawa Timur," kata dia.
Dia pun berjanji akan melindungi warga Papua yang sedang menempuh studi di Kota Pahlawan tersebut.
"Harapannya, mahasiswa Papua akan terlindungi dan aman mengikuti program studinya dengan baik."
Untuk diketahui, Staf Khusus Presiden untuk Papua sekaligus Ketua Masyarakat Adat Tanah Papua Lenis Kogoya angkat bicara soal kerusuhan yang terjadi di beberapa titik di wilayah Papua termasuk Monokwari, Senin (19/8/2019) pagi.
Lenis menyesalkan adanya pembakaran fasilitas kantor, bahkan fasilitas umum yang dibakar massa akibat kerusuhan di Manokwari. Menurutnya, pembakaran fasilitas kantor hingga fasilitas umum sama saja membakar rumah sendiri.
Baca Juga:DPRD Papua Barat Dibakar, Lenis Kagoya: Sama Saja Membakar Rumah Sendiri
"Pesan saya ke masyarakat Papua, menanggapi boleh saja menyampaikan aspirasi di muka umum itu di undang-undang bisa dilindungi. Tapi jangan sekali-sekali kita bakar fasilitas kantor, jangan membakar apalagi fasilitas umum berarti kan kita membakar rumah sendiri," ujar Lenis di sebuah Posko, Jalan Anggrek Neli, Slipi, Jakarta Barat, Senin (19/8/2019).
- 1
- 2