Tri Susanti Masuk Daftar yang Dipanggil Sebagai Saksi Pengepungan Asrama

Surat pemanggilan yang dirilis oleh Polrestabes Surabaya ini, sempat juga disebarkan pihak Kepolisian melalui awak media.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 23 Agustus 2019 | 18:59 WIB
Tri Susanti Masuk Daftar yang Dipanggil Sebagai Saksi Pengepungan Asrama
Wisma Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Kota Surabaya, Jawa Timur, disambangi sejumlah orang dari organisasi massa karena viral video bendera Merah Putih dibuang ke comberan oleh oknum penghuni asrama tersebut, Jumat (16/8/2019). [Suara.com/Dimas Angga P]

SuaraJatim.id - Polrestabes Surabaya menjadwalkan pemanggilan kepada beberapa perwakilan ormas yang mengepung Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Nomor 10 Surabaya pada minggu lalu.

Sejak Kamis (22/8/2019), Polrestabes Surabaya sudah mengirimkan surat panggilan kepada korlap ormas yang menggelar aksi tersebut.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho mengemukakan surat pemanggilan tersebut sudah dikirimkan pihaknya.

"Iya benar ada yang diperiksa besok, kemarin kami sudah kirim surat panggilan kepada korlap yang terlibat aksi pada 16 Agustus lalu terkait penistaan dan ujaran kebencian, (surat pemanggilan) sudah dikirimkan oleh Polrestabes Surabaya," ujar Sandi, saat dihubungi Jumat (23/8/2019).

Baca Juga:Kasus Rasial di Asrama Papua, Polri: Kami Fokus ke Sipil, Bukan yang Lain

Ia  mengemukakan ada lima orang yang akan dipanggil, salah satunya Susi Susanti alias Tri Susanti alias Susi Rohmadi, yang membawa nama FKPPI. Nama Tri Susanti sendiri berada dalam daftar pertama pemanggilan Polrestabes Surabaya.

"Kami akan panggil sebagai saksi terkait pelaksaan demo kemarin. Tentang masalah bendera, penistaan, dan ujaran kebencian," katanya.

Surat pemanggilan yang dirilis oleh Polrestabes Surabaya ini, sempat juga disebarkan pihak Kepolisian melalui awak media.

Dalam pemanggilan tersebut, perwakilan ormas yang dipanggil Sabtu (24/8/2019), antara lain :

1. Susi Rohmadi alias Tri Susanti (FKPPI).
2. Dj Arifin (sekber Benteng NKRI).
3. Drs Arukat Djaswadi (sekber Benteng NKRI).
4. Basuki (Pemuda Pancasila).
5. Agus fachrudin als gus din (Wali Laskar Pembela Islam Surabaya).

Baca Juga:Menohok! KontraS Jawab Klaim JK Negara Kasih Subsidi Besar ke Papua

Kelima orang tersebut akan di panggil dan didengar keterangannya sebagai saksi untuk sementara.

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini