Syamsul Minta Maaf, Tapi Tetap Tuduh Mahasiswa Papua Buang Bendera

Bukan maksud dan tujuan saya untuk melecehkan atau merendahkan bahkan bertindak rasisme kepada saudara-saudara Papua di Tanah Air.

Reza Gunadha
Selasa, 03 September 2019 | 16:36 WIB
Syamsul Minta Maaf, Tapi Tetap Tuduh Mahasiswa Papua Buang Bendera
Syamsul Arifin alias SA, tersangka provokator pengepungan asrama mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur. [Suara.com/Achmad Ali]

SuaraJatim.id - Syamsul Arifin alias SA, tersangka provokator pengepungan asrama mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur, meminta maaf.

Dia meminta maaf kepada warga Papua, karena melontarkan kata-kata rasis terhadap mahasiswa Papua.

"Untuk saudara Papua, saya memohon maaf sebesar-besarnya apabila perbuatan saya tidak menyenangkan," kata SA, Selasa (3/9/2019).

Sementara Hishom Prasetyo, kuasa hukum SA, mengatakan kliennya akan tetap taat hukum menjalani proses hukum yang ada. Kekinian, SA sudah ditahan untuk 20 hari ke depan.

Baca Juga:Tri Susanti Provokator Pengepungan Asrama Papua Ditahan, Ini Alasannya

"Jadi klien kami ditahan selama kurang lebih 20 hari. Selebihnya kami akan mendiskusikan dengan tim, apakah akan mengajukan penangguhan penahanan atau mengajukan upaya hukum lain seperti praperadilan,” kata Hishom.

Syamsul juga membuat pernyataan tertulis yang berisi permintaan maaf untuk disampaikan kepada media massa.

Namun, dalam pernyataan tertulisnya itu, ia tetap menuduh mahasiswa Papua membuang bendera Merah Putih.

Berikut isi surat pernyataan SA:

Saya atas nama personal dan mewakili warga Surabaya, meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada saudara-saudara Papua di Tanah Air Indonesia atas perbuatan yang saya lakukan.

Baca Juga:Satu Tersangka Pengepungan Mahasiswa Papua Ternyata PNS Pemkot Surabaya

Bukan maksud dan tujuan saya untuk melecehkan atau merendahkan bahkan bertindak rasisme kepada saudara-saudara Papua di Tanah Air.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini