SuaraJatim.id - Arkeolog dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan meyakini temuan sejumlah benda yang diduga benda purbakala di Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Jawa Timur telah tertulis dalam buku History of Java yang diterbitkan tahun 1817 oleh mantan Gubernur Jenderal Sir Thomas Stamford Raffles.
Arkeolog BPCB Trowulan Wicaksono Dwi Nugroho memastikan, kawasan ditemukannya sejumlah benda purbakala di area persawahan di Kelurahan Gedog itu berada di kompleks percandian yang luas dan megah seperti disebut Raffles.
“Dugaan awal saya memang seperti itu. Ini merupakan lokasi candi yang disebut Raffles dengan Candi Gedog di Kota Blitar. Sayangnya tidak ada foto di buku Raffles. Tapi diceritakan (candinya) cukup megah,” ujar Wicaksono, Rabu (4/9/2019), di sela kegiatan observasi lokasi oleh Tim BPCB Trowulan.
Wicaksono mengatakan, saat Raffles berkunjung ke Candi Gedog masih bisa menyaksikan kemegahan candi tersebut dan juga adanya sejumlah batu tangga yang mulai berantakan. Namun, jelas Wicaksono, bencana letusan besar Gunung Kelud pada tahun 1901 dan 1915 turut menghancurkan banyak situs-situs bersejarah termasuk candi-candi peninggalan masa lalu.
Baca Juga:Temuan Arca Kepala Kala di Kota Blitar, Indikasikan Kompleks Percandian
“Informasi awal yang kami terima ada cerita turun temurun, bahwa candi di kompleks ini dulu roboh ke arah selatan. Mungkin saja cerita tersebut benar dan itu merupakan akibat dari gempa dan letusan Gunung Kelud,” ujarnya.
Wicaksono mengatakan informasi tersebut juga akan digunakan Tim BPCB dalam proses ekskavasi kelak.
Sebelumnya, seorang petani bernama Toiran (59) melaporkan temuan arca batu kepala kala kepada aparat kelurahan di lahan jagung miliknya yang terletak sekitar 25 meter dari sebuah situs keramat yang biasa disebut warga sekitar sebagai Punden Joko Pangon.
Temuan arca kepala kala tersebut menjadikan jumlah arca kepala kala menjadi tiga karena selama ini sudah ada dua arca kepala kala di situs Punden Joko Pangon.
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Blitar melakukan peninjauan ke lokasi dan menemukan uang koin kuno dengan tulisan tahun 1856 serta beberapa struktur batu bata dan batu andesit. Polisi kemudian memasang garis polisi di sejumlah titik ditemukannya benda-benda tersebut.
Baca Juga:Ada Temuan Situs Bersejarah, Polres Blitar Kota Pasang Garis Polisi
Wicaksono mengakui masih belum bisa memperkirakan bentuk bangunan candi di kawasan tersebut namun yang dia yakini adalah kompleks percandian tersebut cukup luas.
- 1
- 2