YouTuber Kebumen Jadi Tersangka Kasus Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya

AD dibekuk karena mengunggah video berjudul: Tolak Kibarkan Bendera Merah Putih Asrama Mahasiswa Papua Digrudug Warga.

Dwi Bowo Raharjo
Kamis, 05 September 2019 | 18:34 WIB
YouTuber Kebumen Jadi Tersangka Kasus Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya
Polisi menunjukkan barang bukti Youtube yang diamankan dari tersangka baru kasus di Asrama Mahasiswa Papua Jalan Kalasan saat merilisnya di Surabaya, Kamis (5/9/2019). (Antara/Willy Irawan)

Tersangka Susi dan Samsul diperiksa penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim lebih dari 12 jam, pada Senin (2/9), sebagai tersangka penyebaran informasi hoaks dan provokasi serta ujaran rasialisme kepada mahasiswa Papua di Surabaya.

Keduanya dijerat pasal 45A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 4 UU 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Rasis dan Etnis dan/atau Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 14 ayat 1 dan/atau ayat 2 dan/atau Pasal 15 KUHP.

Sedangkan Veronica Koman ditetapkan sebagai tersangka penyebaran hoaks dan provokasi di media sosial juga terkait yang sama. (Antara)

Baca Juga:Dewan Pers Bentuk Satgas Anti Kekerasan Terhadap Jurnalis di Papua

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini