Lagi Asyik Kemas Sabu, Wanita di Malang Ini Diciduk Polisi

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita narkoba jenis sabu-sabu seberat 92,35 gram dan 115 ribu butir pil dobel L alias pil koplo.

Chandra Iswinarno
Senin, 09 September 2019 | 17:43 WIB
Lagi Asyik Kemas Sabu, Wanita di Malang Ini Diciduk Polisi
Siami (tengah) tampak lesu saat menjalani konferensi pers di Mapolres Malang Kota, Senin (9/9/2019). [Suara.com/Aziz Ramadani]

SuaraJatim.id - Anggota Polres Malang Kota meringkus seorang wanita Siami (62) Warga Kecamatan Kedungkandang saat asyik mengemas narkoba jenis sabu di kediamannya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita narkoba jenis sabu-sabu seberat 92,35 gram dan 115 ribu butir pil dobel L alias pil koplo.

Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander menjelaskan, polisi menangkap pelaku saat mengemas narkoba jenis sabu-sabu dalam kemasan plastik pada 6 September 2019.

Selain sabu, polisi mendapati pelaku sudah mengemas rapi ratusan pil koplo di atas meja rumahnya. Saat diinterogasi, barang haram tersebut didapat dari seorang napi Lapas Madiun berinisial ZA yang tidak lain anak kandungnya sendiri.

Baca Juga:Babak Baru Kasus Sabu Nunung Siap Melenggang ke Pengadilan

"Peran S ini sebagai backing dan ngepak (mengemas) barang milik bandar yang ada di Lapas Madiun (inisial ZA). Lalu disimpan ke tempat yang sudah ditentukan operator. Kemudian kembali pulang menyampaikan tugas selesai," kata Dony di Mapolres Malang Kota pada Senin (9/9/2019).

Dony menambahkan, pihaknya masih melakukan pendalaman penyidikan untuk mengungkapkan tuntas jaringan peredaran narkoba tersebut.

"Kami akan terus melakukan pengejaran dan pengembangan. Termasuk berkoordinasi dengan Lapas Madiun, maksimal besok," katanya.

Kontributor : Aziz Ramadani

Baca Juga:Ditangkap saat Isap Sabu, Parcok: Biar Tahan Lama di Ranjang Pak

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini