Didesak Mahasiswa, Ketua DPRD Jatim Sepakat Tolak UU KPK Hasil Revisi DPR

"Kami butuh jawabannya sekarang pak!, mau mendukung atau menolak?" sahut mahasiswa.

Agung Sandy Lesmana
Rabu, 25 September 2019 | 16:45 WIB
Didesak Mahasiswa, Ketua DPRD Jatim Sepakat Tolak UU KPK Hasil Revisi DPR
Massa mengangkat keranda mayat bertuliskan KPK di depan Gedung DPRD Jatim. (Suara.com/Arry Saputra).

SuaraJatim.id - Aksi ribuan mahasiswa yang menolak berbagai RUU kontroversial di depan Gedung Kantor DPRD Jawa Timur akhirnya di dengarkan.

Meski sempat berjalan alot, Ketua Sementara DPRD Jatim, Kusnadi akhirnya menemui massa mahasiswa di depan gedung, Rabu (25/9/2019).

Saat bertemu dengan massa, salah satu perwakilan mahasiswa meminta DPRD Jatim untuk mendesak untuk menolak terhadap pengesahan berbagai RUU kontroversial yang bermasalah.

Ketua Sementara DPRD Jatim, Kusnadi saat mendatangi mahasiswa yang berdemo, Rabu (25/9/2019).
Ketua Sementara DPRD Jatim, Kusnadi saat mendatangi mahasiswa yang berdemo, Rabu (25/9/2019).

"Buktinya apa sampean pak? Kalau DPRD Jatim kirim surat ke pusat, apa bedanya pesan WhatsApp yang kita kirim," tanyanya salah satu mahasiswa kepada Kusnadi.

Baca Juga:Korban Demo DPR, Komnas HAM: Kasus Faisal Bisa Dibawa ke Jalur Hukum

Pernyataan mereka pun ditimpali oleh Kusnadi yang mengatakan jika pihaknya sudah bertanggung jawab untuk meneruskan serta mendesak penolakan terhadap RUU yang bermasalah.

"Saya sudah bertanggungjawab untuk meneruskan serta mendesak agar bisa dilakukan,” ujar Kusnadi kepada massa.

Lantaran tak merasa puas dengan apa yang diucapkan Kusnadi, massa akhirnya meminta pernyataan sikap darinya atas nama DPRD Jatim untuk menolak RUU KPK. Massa juga meminta DPRD Jatim untuk membuat jumpa pers terhadap penolakan RUU yang ada.

"Kami butuh jawabannya sekarang pak!, mau mendukung atau menolak?" sahut mahasiswa.

Karena merasa di desak massa, Kusnadi akhirnya menuruti permintaan mahasiswa. Ia kemudian naik ke mobil komando dan mengambil pengeras suara untuk menyatakan sikapnya.

Baca Juga:Korban Demo DPR Bisa Dirujuk ke 24 RS di Jakarta, Ini Nama-namanya

"Ini bukan otoritas saya. Apakah saya menolak atau menerima, ini aspirasi masyarakat jatim. Yang kami bisa meneruskan apa yang jadi aspirasi masyarakat. Pada kesempatan ini bisa meneruskan aspirasi," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini