Protes Masalah Pesangon, Buruh Bubar Setelah DPRD Jatim Sepakati Tuntutan

"Itu harus disepakati, karena ketika ada yang meninggal, keluarga sampai harus mengajukan gugatan, hingga berdemo. Lagi pula, bagi pemerintah ini bisa untuk pembangunan."

Agung Sandy Lesmana
Rabu, 02 Oktober 2019 | 16:36 WIB
Protes Masalah Pesangon, Buruh Bubar Setelah DPRD Jatim Sepakati Tuntutan
Massa Buruh saat demo di depan Gedung DPRD Jatim. (Suara.com/Arry Saputra).

1. Sepakat untuk membentuk perda jaminan pesangon dimasukkan dan dibahas prolegda melibatkan elemen buruh Jatim. Yang akan dihadiahkan saat hari buruh atau may day 1 Mei.

2. Sepakat DPRD Jatim, Pemprov Jatim dan elemem buruh Jatim melakukan audiensi ketenagakerjaan di Jakarta. Dalam rangka UU Nomor 13.

3. Sepakat hearing pembahasan disparitas upah oleh DPRD Jatim, Pemprov, Pemkot Pemkab di Oktober ini. Kami dapat banyak keluhan elemen buruh di kabupaten, kota disparitasnya terlalu tinggi.

4. Segera bentuk Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) selambat-lambatnya 2020.

Baca Juga:Buruh Mulai Dekati Gedung DPR, Sempat Luber ke Tol Dalam Kota

Kontributor : Arry Saputra

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini