SuaraJatim.id - Seorang pria penderita gangguan jiwa di Kabupaten Blitar yang hidup dalam pasungan selama sekitar tiga tahun mengaku ingin segera terbebas dari pasungan agar bisa kembali bekerja.
Hal itu dikatakan Mohamad Imron (33), orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) asal Desa Gandekan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, saat ditanya mengenai keinginannya.
“Saya ingin kerja,” ujar Imron dengan kaki diikat rantai besi di ruang tamu rumah orang tuanya, pasangan Ratinah dan Slamet.
Sekitar dua tahun, Imron dipasung di kandang kambing di belakang rumahnya setelah dia memukuli ayahnya sendiri dengan menggunakan linggis. Beberapa bulan lalu, Imron dipindahkan ke dalam rumah, persisnya di ruang tamu, meski masih dalam kondisi dipasung.
Baca Juga:Klaim Ayah Pasung Sang Anak karena Sayang
Ratinah mengaku tidak tahu apa yang membuat anak sulungnya itu mengalami gangguan jiwa. Dia hanya mengatakan, mungkin cita-citanya yang tinggi untuk menjadi orang sukses membuatnya mengalami gangguan kejiwaan.
Berdasarkan penuturan Ratinah dan Imron, lebih dari tiga tahun lalu dia berangkat ke Malaysia untuk bekerja di sebuah peternakan ayam bersama dengan empat orang temannya. Namun Imron terlibat masalah dengan majikannya sehingga tidak mendapatkan gaji.
Imron lantas pindah bekerja di perkebunan karet, dan entah bagaimana dia memotong jari kelingking tangan kirinya sendiri menggunakan pisau alat sadap getah karet.
Majikan Imron kemudian mengirimnya ke sebuah rumah sakit jiwa di Malaysia. Hanya beberapa hari, kemudian dia dikirim pulang ke Indonesia dengan biaya dari teman-temannya yang ada di Malaysia.
“Sampai di rumah waktu itu dia masih punya sisa uang Rp 300 ribu. Dia kadang suka menanyakan bagaimana gajinya selama di Malaysia,” ujar Ratinah.
Baca Juga:Pengakuan Bapak Pasung Anaknya di Tangsel: Saya Terpaksa
Totalnya kurang dari enam bulan Imron bekerja di Malaysia dan gagal. Beberapa minggu di rumah, terjadilah insiden Imron memukuli ayahnya sendiri dengan linggis yang berujung pada pemasungan dirinya.
- 1
- 2