SuaraJatim.id - Petugas gabungan dari BNN Kabupaten, Satpol PP, TNI dan Polres Tuban menggelar razia dan tes urine di sejumlah tempat hiburan malam pada Sabtu (19/10/2019) dini hari. Dalam razia tersebut dua orang perempuan berpenampilan seksi dinyatakan positif menggunakan sabu.
Kedua wanita itu kemudian diamankan dan dibawa ke kantor BNNK Tuban.
Pantauan beritajatim.com - jaringan Suara.com, razia dilakukan dengan menyasar tiga tempat hiburan yang ada di jalan Tuban-Semarang, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Tuban. Petugaspun melakukan pemeriksaan barang-barang milik para pengunjung dan juga pemandu lagu sebelum dilakukan tes urine.
“Untuk sasaran dalam kegiatan razia gabungan kali ini ada tiga tempat karaoke. Kita lakukan sampling tes urine para pengunjung dan juga karyawan,” ujar AKBP I Made Arjana, Kepala BNNK Tuban setelah kegiatan razia.
Baca Juga:Zul Zivilia Akui Sudah Lama Jadi Pecandu Narkoba
Dalam razia kali ini, petugas sedikitnya melakukan sampling tes urine sebanyak 29 orang pengunjung dan juga karyawan tiga karaoke yang menjadi sasaran dalam razia kali ini.
Pemilihan secara sampling itu ternyata menemukan wanita berpenampilan seksi yang juga pengunjung karaoke dinyatakan positif sebagai pemakai sabu.
“Hasilnya memang ada dua orang cewek yang merupakan pengunjung karaoke hasilnya positif pemakai Sabu. Kemudian mereka kita amankan,” kata dia.
Dua perempuan pengunjung karaoke tersebut merupakan cewek freelance yang datang bersama teman-temannya ke tempat hiburan malam itu.
Mereka diketahui berinisial TA dan BA, keduanya merupakan warga Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban dan sudah lama menjadi cewek freelance itu.
Baca Juga:Terjerat Tuduhan Narkoba, Kepala Kepolisian Filipina Mundur
“Kita akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kedua cewek tersebut. Selain itu mereka akan dilakukan rehabilitasi,” pungkasnya.