Aksi Malang Bergerak, Massa Tuntut Pemerintah Tuntaskan Kasus Kekerasan

Aksi demonstrasi tetap berjalan dengan penjagaan dan rekayasa arus lalu lintas oleh aparat kepolisian.

Chandra Iswinarno
Senin, 28 Oktober 2019 | 20:17 WIB
Aksi Malang Bergerak, Massa Tuntut Pemerintah Tuntaskan Kasus Kekerasan
Aksi Malang Begerak tuntut pemerintah tuntaskan kasus kekerasan yang terjadi. [Suara.com/Aziz Ramadani]

SuaraJatim.id - Ratusan massa yang tergabung dalam aksi Malang Bergerak menggelar unjuk rasa di Jalan Basuki Rahmat atau Simpang Empat Raja Bali Kota Malang Jawa Timur pada Senin (28/10/2019).

Massa aksi menyerukan tuntutan mulai penolakan terhadap rancangan undang-undang bermasalah hingga kasus kekerasan oleh aparat kepolisian yang menyebabkan lima mahasiswa meninggal.

Aksi demonstrasi yang dimulai sekitar pukul 14.40 WIB itu sempat membuat macet arus lalulintas. Sebab massa menggelar orasi tepat di simpang empat. Meski begitu, aksi demonstrasi tetap berjalan dengan penjagaan dan rekayasa arus lalu lintas oleh aparat kepolisian.

Beragam spanduk protes pertontonkan massa demonstran kepada warga yang melintas. Kalimat proses itu seperti, 'semua undang-undang dibuat untuk membunuh rakyat'. Lalu ada spanduk bertuliskan 'hewan apa yang suka makan uang rakyat? Hewan perwakilan rakyat'.

Baca Juga:Aksi di Patung Kuda Berjalan Damai, Mahasiswa dan Buruh Bubar

Humas aksi Ali Amrin menjelaskan, aksi demonstrasi sengaja dilakukan bertepatan momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda untuk menyuarakan solidaritas dari Malang terhadap lima korban jiwa diduga kuat akibat tindakan represif aparat kepolisian saat aksi Reformasi Dikorupsi mulai 23, 24 dan 30 September lalu.

"Kita mendesak bentuk kedewasaan kepolisian, serta negara untuk mengusut tuntas kasus (kekerasan) ini," kata Ali.

Ia menambahkan, meski Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah lengser dari jabatan, pihaknya akan terus mengawal pengungkapan kasus kekerasan tersebut hingga tuntas, khususnya mendesak kepada pemerintahan Presiden Joko Widodo.

"Pemerintah arus mampu secara dewasa bertanggung jawab atas tindakan kriminalisasi baik itu dalam bentuk penghilangan nyawa atau represif, bahkan beberapa mungkin masih ada yang ditangkap sampai hari ini," jelasnya.

Kontributor : Aziz Ramadani

Baca Juga:Aksi Cabut RUU di Surabaya, Massa Tuntut Keterbukaan Informasi di Papua

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini