Berkas Tahap Kedua Tersangka Kericuhan Asrama Papua Diserahkan ke Kejati

Susi mengaku dalam keadaan sehat dan siap menjalani sidang. Ia juga mengungkapkan, rindu dengan anaknya.

Chandra Iswinarno
Kamis, 31 Oktober 2019 | 14:31 WIB
Berkas Tahap Kedua Tersangka Kericuhan Asrama Papua Diserahkan ke Kejati
Mak Susi menjalani pemeriksaan di Politeknik di Kejati Jatim. [Suara.com/Arry Saputra]

Terpisah, Kasi Pidum Kejari Surabaya Fariman saat dihubungi menyampaikan jika pihaknya masih menunggu pelimpahan tahap kedua kasus tersebut. Saat ini masih belum menerima laporan.

"Belum ada laporan dari JPU ke saya. Tapi itu perkara dari Polda ke Kejati, tahap duanya ke sini. Cuma pasal yang melanggar nama terdakwa siapa, saya belum dapat laporan," katanya.

Kontributor : Arry Saputra

Baca Juga:YouTuber Kebumen Jadi Tersangka Kasus Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini