SuaraJatim.id - Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim mengungkap fakta baru terkait jaringan prostitusi online yang melibatkan artis.
Hasil penelusuran digital forensik mengatakan, masih ada mucikari besar di atas Sonny Dewanga alias S, penjual eks Finalis Putri Pariwisata Indonesia, Putri Amelia Zahraman alias PA.
"Masih ada mucikari besar di atas S. Ini terungkap hasil digital forensik. Inisialnya D," ujar Kapolda Jatim, Irjen Luki Hermawan, Senin (4/11/2019).
Luki Hermawan mengatakan, jika munculnya inisial D adalah hasil penyidikan terhadap mucikari Soni Dewangga yang tertangkap sejak Selasa 29 Oktober 2019. Menurutnya, sosok D ini merupakan bos besar dalam jaringan prostitusi artis.
Baca Juga:Ciduk Mucikari Putri Amelia di Jakarta, Polda Jatim: Banyak Artis Terlibat
"Ini berkembang ke mucikari atas nama D. D ini adalah bosnya para muncikari," tegasnya.
Kini, polisi tengah memburu mucikari D yang diduga memegang daftar seluruh artis yang dijual ke pelanggan.
"Dia yang memegang database semua wanita. Menurut, pengakuan sangat besar sekali, yang mengorder talent artis di setiap kota. Nanti kami dalami lagi," kata Luki.
Lebih lanjut Luki menegaskan, selain mucukari S, mucikari penjual Vanessa Angel juga termasuk di bawah binaan mucikari D. D sendiri diduga adalah seorang manajemen artis.
"Sementara ini, dia menjadi manager artis katanya. Kami belum tahu, nanti akan (kita) ungkap semua (setelah ditemukan)," katanya.
Baca Juga:Terlibat Prostitusi, Apa Bedanya Putri Amelia dan Vanessa Angel?
Polisi sebelumnya telah menetapkan Soni dan Julendi alias J sebagai tersangka kasus prostitusi yang melibatkan Putri Amelia. Kedua mucikari itu diduga telah mematok jasa esek-esek Putri sebesar Rp 65 juta untuk sekali kencan.
- 1
- 2