Minta Uang Damai Rp 500 Juta, 2 Penyidik Polda Jatim Diadukan Propam

"Yang lain jadi tersangka, dalam kapasitas yang sama. Itu menjadi tanda tanya besar buat kami, kenapa bisa terjadi seperti itu," tandasnya.

Agung Sandy Lesmana
Selasa, 05 November 2019 | 19:12 WIB
Minta Uang Damai Rp 500 Juta, 2 Penyidik Polda Jatim Diadukan Propam
Tim pengacara korban pemerasan penyidik Polda Jawa Timur seusai membuat laporan ke Bid Propam Polda Jatim. (Suara.com/Acmad Ali).

"Yang lain jadi tersangka, dalam kapasitas yang sama. Itu menjadi tanda tanya besar buat kami, kenapa bisa terjadi seperti itu," tandasnya.

Kontributor : Achmad Ali

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini