SuaraJatim.id - Kepolisian Resor Malang Kota menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan balita hingga tewas oleh ayah tirinya di rumah kontrakan yang berada di Perumahan Tlogowaru Indah D14 Kota Malang pada Kamis (7/11/2019).
Begitu keluar dari mobil tahanan proses rekonstruksi tersebut, tersangka Ery Age Anwar (36) disambut ratusan warga yang memenuhi lokasi dengan teriakan sumpah serapah serta meminta tersangka dihukum mati.
Tak hanya itu, warga bahkan sempat bersitegang dengan aparat yang berjaga. Mereka penasaran ingin menyaksikan langsung proses rekonstruksi. Petugas yang menggunakan pengeras suara sempat mengimbau warga tidak menerobos police line atau garis polisi.
Seorang warga yang berada di lokasi, Hanifah, mengungkapkan prihatin dan geram terhadap pelaku.
Baca Juga:Gara-gara Tak Mau Tidur, Balita Digebuki Ayah Kandung hingga Babak Belur
"Harus dihukum mati itu, kurang ajar. Saya juga punya anak kecil, perasaan saya gak karuan Mas," ujarnya.
Tersangka Ery Age Anwar (36) menjalani 20 adegan rekonstruksi kekejaman tersangka terhadap anak tirinya Agnes Arnelita (3) di lokasi.
Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander mengatakan, semakin jelas kematian korban akibat injakan tersangka sebanyak tiga kali ke arah perut. Adegan keji itu terrekam pada reka adegan urutan keempat.
"Pada adegan keempat saat tersangka menggendong korban ke kamar mandi, di situ kondisinya awalnya terlentang. Yang mana keterangan di berita acara tengkurap. Namun ternyata awalnya terlentang, kemudian tersangka menginjak sekali ke perut, kemudian saat itu korban miring ke kiri. Kemudian diinjak kembali sebanyak dua kali dengan sekeras-kerasnya ke punggung korban," kata Dony.
Maka kuat kesimpulan, pada reka adegan keempat mengakibatkan terjadinya pendarahan, yakni robeknya usus besar korban.
Baca Juga:BAB di Celana, Ery Injak-injak Anak Tirinya yang Balita hingga Tewas
"Kemudian saat itu juga setelah korban menggigil dan menangis, kemudian di bawa ke kamar dilumuri minyak telon, setelah itu masih tetap menggigil kemudian digendong ke kamar sebelah diminumkan teh panas. Kemudian sudah ngorok, korban digendong kembali barulah dipanggang kaki korban di atas kompor," katanya.
Memasuki adegan rekonstruksi terakhir, kemudian korban dipakaikan baju dan dibawa ke rumah sakit oleh tersangka. Namun, sesampainya di rumah sakit menurut keterangan tersangka dan keterangan dokter sudah tidak tertolong
Dony juga menegaskan seluruh rekonstruksi adegan dari awal hingga akhir tidak ada peran maupun keberadaan ibu kandung.
Kontributor : Aziz Ramadani