SuaraJatim.id - Pergantian periode kepresidenan akan diikuti dengan pemasangan foto resmi Presiden dan Wakil Presiden, termasuk di satuan pendidikan atau sekolah.
Terkait hal itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Surat Edaran Mendikbud Nomor 11 Tahun 2019 memberikan aturan terkait Pemasangan Simbol-Simbol Negara di Satuan Pendidikan (Sekolah).
Surat tertanggal 18 Oktober 2019 dan ditandatangani Mendikbud Kabinet Kerja Muhadjir Effendy ini mengimbau kepada seluruh Kepala Sekolah memasang foto resmi Presiden dan Wakil Presiden di satuan pendidikan.
Namun imbauan tersebut terkesan dihiraukan oleh lembaga pendidikan di Kabupaten Pamekasan. Sebab, sekolah-sekolah di lingkungan bumi gerbang salam ini masih marak yang tak memajang foto Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin.
Baca Juga:Wali Kota Jakut Bantah Belum Pajang Foto Jokowi karena Kendala Anggaran
Seperti halnya di Sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Pademawu. Seperti dikutip dari Suarajatimpost.com--jaringan Suara.com, Jumat (11/8/2019), sekolah tersebut masih memampang foto Jokowi saat masih bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Kepala Sekolah (Kepsek) MTsN 1 Pademawu, Malik Rasyidi mengungkapkan, tidak dipasangnya foto resmi Presiden Jokowi dan Wapres Amin masih belum ada imbauan dari Kemenag Kabupaten Pamekasan.
"Sepertinya ada. Tapi kami masih belum beli pas dilantik," ucap Malik Rasyidi
Menurutnya, selain kendala tidak adanya imbauan, terkendala pengadaan yang masih proses.
"Terus terang bukan ada unsur kesengajaan. Masalahnya kami memang belum beli. Pengadaan masih dalam proses. Yang penting bagi kami tidak ada niatan," katanya.
Baca Juga:Kantor Wali Kota Jakut Tak Pajang Foto Jokowi, PDIP: Pejabatnya Tak Beres
Sementara itu, Kemenag Kabupaten Pamekasan, Affandi saat dikonfirmasi malah mengamuk. Bahkan, Affandi langsung mematikan telepon selulernya tanpa menjelaskan alasannya.
- 1
- 2