SuaraJatim.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur menerbitkan imbauan yang terbilang kontroversial, yakni umat Islam dan pejabat publik menghindari pengucapan salam semua agama dalam pidato sambutan pada acara resmi.
Imbauan yang dikeluarkan MUI Jatim terkait fenomena pengucapan salam lintas agama dalam sambutan di acara Resmi.
Imbauan itu termuat dalam surat edaran yang ditandatangani Ketua MUI Jatim KH Abdusshomad Buchori dan Sekretaris Umum Ainul Yaqin tertanggal 8 November 2019.
“Mengingat bahwa ucapan salam mempunyai keterkaitan dengan ajaran yang bersifat ibadah,” tulis penggalan pembuka surat yang diterima Jatimnet.com--jaringan Suara.com, Minggu (10/11/2019) malam.
Baca Juga:Salam Pembuka Agama Jadi Soal, Gus Sahal Singgung Orang yang Gampang Marah
Selanjutnya, Dewan Pimpinan MUI Provinsi Jawa Timur merujuk pada rekomendasi Rakernas MUI pada 11-13 Oktober 2019 di Nusa Tenggara Barat menyampaikan taushiyah dan pokok-pokok pikiran.
Ketua MUI Jatim KH Abdusshomad Buchori dalam keterangannya menyebut ucapan salam semua agama sebagai bagian implementasi toleransi antar beragama bukan dengan menggabungkan, menyeragamkan, atau menyamakan doa yang berbeda.
“Tetapi toleransi adalah kesiapan menerima adanya perbedaan dengan cara bersedia untuk hidup bersama di masyarakat dengan prinsip menghormati masing-masing pihak yang berbeda,” lanjut Buchori dalam keterangannya.
Buchori menambahkan ucapan salam pembuka adalah bagian dari doa yang tidak terpisahkan dari ibadah. Ia mencontohkan, salam umat Islam “Assalamualaikum”.
Ucapan tersebut berarti semoga Allah mencurahkan keselamatan kepada semuanya, sebagai doa yang merupakan bagian dari ibadah.
Baca Juga:Imbauan MUI Jatim soal Salam Pembuka, Eks Menag Angkat Bicara
Begitu pula dengan salam umat Budha, Hindu, dan agama lainnya yang memiliki arti masing-masing.
- 1
- 2