SuaraJatim.id - Komplotan pengedar narkoba jenis sabu di Jawa Timur ditangkap oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Komplotan ini berjumlah 8 orang, salah satu pelaku mengaku sebagai wartawan.
Kedelapan orang tersebut yakni Alfonsus (50), Subandrio (47), Dodik Irianto (57), Galih Sintawan (31), Ujang Prasetyo (41), Hoirul Anam (42), Zainul Arifin (40), dan Awaluddin (40).
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Memo Adrian mengatakan, pelaku yang mengaku sebagai wartawan tersebut bernama Subandrio. Ia terlibat dalam komplotan pengedar narkotika jenis sabu-sabu ini.
"Salah satu tersangka yang kami tangkap pada kasus ini mengaku sebagai wartawan, kami punya barang bukti berupa kartu persnya," kata Memo saat rilis di halaman Mapolrestabes Surabaya, Senin (18/11/19).
Baca Juga:Polisi Cokok Pengedar Narkoba di Tambora, Sita 24 Klip Plastik Sabu
Ia menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi adanya narkotika jenis sabu yang datang dari Jakarta dibawa oleh seseorang. Polisi kemudian melakukan pendalaman dan penyelidikan untuk menangkap para pelaku.
"Kami melakukan penyelidikan menangkap satu per satu para pelaku dari berbagai daerah di Jawa Timur. Kami menemukan barang bukti total sebanyak 1.313,45 gram atau 1,3 kilogram," ungkapnya.
Sementara itu, pengakuan dari pelaku Subandrio, saat ditangkap polisi, ia sedang tak menggunakan identitasnya sebagai pers. Ia ditangkap ketika mengantarkan tersangka lain bernama Alfonsus ke Nganjuk.
"Saya nggak pernah pakai ini (id pers) untuk narkoba. Saya ke Nganjuk ngantar nyopirin Alfon soalnya dia nggak bisa nyetir. Jadi kebetulan saja waktu itu saya bawa kartu pers," ujarnya.
Menurut dia, kartu persnya tersebut kerap digunakan untuk menakuti sejumlah pihak. Dengan mengaku sebagai wartawan dengan id pers ia bisa mendapatkan keuntungan.
Baca Juga:Kompol Vivick Tjangkung Ajak Mahasiswa Moestopo Waspadai Kue Narkoba
"Saya biasa bilang dari wartawan untuk urusan seperti sengketa tanah atau ngurus-ngurus apa gitu. Biar gampang urusannya," katanya.
Memo mengungkapkan jika selain sebagai pengedar, Subandrio dipastikan positif memakai sabu setelah menjalani tes urine.
"Kami masih melakukan pendalaman, yang pasti, fakta yang kami dapatkan untuk sementara pelaku ini positif pemakai," kata Memo.
Kontributor : Arry Saputra