Melawan, Jurnalis Yuli Korban Deportasi di Hong Kong Tempuh Jalur Hukum

"Saya tadi di kantor LBH untuk meminta bantuan hukum atas kasus yang saya alami di Hong Kong. Tadi masih pertemuan awal," kata Yuli.

Agung Sandy Lesmana
Rabu, 04 Desember 2019 | 23:02 WIB
Melawan, Jurnalis Yuli Korban Deportasi di Hong Kong Tempuh Jalur Hukum
Yuli Riswati, buruh sekaligus jurnalis warga yang ditahan dan dideportasi pemerinta Hong Kong. (Suara.com/Arry Saputra).

SuaraJatim.id - Yuli Riswati, buruh migran Indonesia dan seorang jurnalis warga yang telah dideportasi oleh pemerintah Hong Kong akhirnya mulai menempuh jalur hukum.

Ia meminta bantuan kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya untuk menangani kasusnya tersebut.

Ditemui di Surabaya, Yuli mengaku telah mendatangi LBH untuk menyerahkan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kasusnya pada Rabu (4/12/2019) siang.

"Saya tadi di kantor LBH untuk meminta bantuan hukum atas kasus yang saya alami di Hong Kong. Tadi masih pertemuan awal," kata Yuli.

Baca Juga:Jurnalis Kabar6.com Dianiaya dan Diintimidasi saat Liputan oleh Massa FBR

Sementara pendamping Yuli, Anitha mengatakan jika saat mendatangi LBH ditemui oleh Kepala Bidang Buruh dan Miskin Kota LBH Surabaya, Habibus.

"Iya tadi yang nemui kami di kantor LBH mas Habibus," ujarnya.

Terpisah, Habibus mengaku kedatangan Yuli ke kantornya untuk meminta  pendampingan hukum. 

"Benar tadi siang ke sini dan menyerahkan dokumen salinan berupa passport dan surat-surat yang berkaitan dengan kasusnya," kata Habibus saat dihubungi Suara.com, Rabu (4/12/2019) malam.

Setelah laporan tersebut diterima, lanjut Habibus, pihaknya akan melakukan kajian terhadap kasus Yuli terlebih dahulu. Langkah awal yang dilakukan yakni LBH bersama Yuli akan melakukan rapat membahas poin-poin tuntutan.

Baca Juga:Yuli Riswati, Jurnalis Asal Indonesia yang Dideportasi Pemerintah Hong Kong

"Kasusnya akan dikaji dulu oleh tim advokasi dari kami untuk menentukan langkah hukum apa yang nanti akan dipakai," terangnya.

Untuk diketahui, Yuli merupakan buruh imigran asal Indonesia yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga (PRT) di Hong Kong. Ia aktivis sekaligus jurnalis lepas yang aktif menulis di portal media miliknya bernama Migranpos.

Migranpos merupakan media yang secara khusus memberikan pemberitaan atau informasi bagi para PRT asal Indonesia yang ada Hong Kong.

Tulisan Yuli yang memberitakan secara aktif terkait demonstrasi anti ekstradisi viral, membuatnya ditangkap dan ditahan. Bahkan ia sampai dideportasi oleh imigrasi Hong Kong dengan alasan overstay atau akibat masa aktif visanya telah habis.

Kontributor : Arry Saputra

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini