SuaraJatim.id - Pemilik tanah yang berada di Jalan Tambak Wedi Baru Kota Surabaya, Muhammad kembali menutup jalan tersebut. Penutupan dilakukan Muhammad karena tidak ada titik temu dengan pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Muhammad mengemukakan, Pemkot Surabaya tidak serius dalam menyelesaikan persoalan di Jalan Tambak Wedi Baru yang selama ini ditunggu-tunggu penyelesaiannya.
"Ya karena Pemkot (Surabaya) menjanjikan tanggal 5 (Januari 2020) ada meeting lagi sampai sekarang kami tunggu-tunggu tidak ada respon, ya masih nunggu-nunggu, enggak titik temu," ujarnya saat ditemui awak media pada Selasa (7/1/2020).
Lantaran itu, Muhammad menutup kembali jalan tersebut. Penutupan dilakukan dengan alasan untuk meneruskan keinginan membukakan usaha buat anaknya.
Baca Juga:Blokade Jalan Tembus di Surabaya Dibongkar Satpol PP
"Mau pakai sendiri, untuk buka usaha," katanya.
Saat ini, Jalan Tambak Wedi Baru ditutup total oleh pemilik. Sebelumnya jalan yang menembus ke Kawasan Bulak Banteng juga sempat ditutup pada 28 Agustus 2019 silam. Namun masih bisa dilalui pengendara motor.
"Kami tutup total. Kalau dibongkar, ya saya lapor, ini kan hak kita, kita akan lapor ke Polisi, ke jalur hukum," katanya.
Sebelumnya, tembok tersebut pernah berdiri di titik yang sama. Namun pada Kamis (29/8/2019), tembok yang menutup antara Jalan Dukuh Bulak Banteng-Tambak Wedi Baru Surabaya dirobohkan paksa Satpol PP Surabaya.
Saat itu, Satpol PP yang merobohkan tembok blokade setinggi 1,5 meter mengerahkan beberapa personel dan juga muspika setempat.
Baca Juga:Satpol PP Kota Surabaya Robohkan Blokade Jalan, Pemilik Lahan Meradang
Kontributor : Dimas Angga Perkasa