SuaraJatim.id - Polresta Banyuwangi menggelar rekontruksi terkait kasus pembunuhan terhadap Nur Khofiani oleh bule Belanda di Kelurahan Gombengsari, Kecamatan Kalipuro, Rabu (8/1/2020). Dalam reka ulang tersebut, tersangka Hendrik Tibboel memeragakan 15 adegan.
Rekonstruksi dimulai saat Hendrik menelepon korban yang diketahui merupakan mantan istrinya agar main ke rumahnya pada 23 Desember 2019 lalu. Selanjutnya, korban masuk ke rumah pelaku dan memarkir motornya di ruang belakang rumah.
Adegan keempat, korban masuk ke kamar bersama tersangka. Di dalam kamar ini terdapat ranjang, meja, televisi serta lemari yang berjajar.
Mulanya, alasan Hendrik meminta korban datang untuk menagih utang.
Baca Juga:Bule Belanda Bunuh Bekas Istri, Hendrik Pernah Laporkan Nur karena Mencuri
“Dia bercerita kalau dia sudah bekerja di katering, saya senang. Terus saya minta datang dia untuk bayar uang yang dia pinjam. Karena saya butuh uang,” ujarnya.
“Tapi, dia jawab mau bayar pakai ini (sambil menunjukkan alat vital wanita). Kemudian, dia buka baju semuanya lalu tidur,” kata lelaki yang biasa disapa Mister Hend tersebut.
Lalu sambil nonton televisi, tersangka yang juga mantan suami korban ini sempat mengajak ngobrol. Pembunuhan itu terjadi karena tersangka geram setelah melihat korban tertidur saat diajak bicara.
“Di sini sambil minum Coca-Cola, saya ajak dia bicara soal uang malah dia tidur. Lalu, saya mondar-mandir bingung. Saya ambil kabel dan mencekiknya," katanya.
Setelah dipastikan meninggal, tersangka juga sempat mengelap atau membersihkan busa di mulut dan darah di telinga korban. Lalu, dia biarkan terlentang dalam kondisi telanjang.
Baca Juga:Meneer Belanda di Banyuwangi Bunuh Kekasih karena Tidur Ngorok
"Setelah itu, saya ambil jerigen berisi bensin dan lempar ke ruang belakang. Kemudian menyiram tubuh saya dengan bensin di ruang atas,” ucapnya saat reka adegan di belakang rumah.
- 1
- 2