Bule Belanda Bunuh Bekas Istri, Hendrik Pernah Laporkan Nur karena Mencuri

"Info dari tetangga, keduanya sering tidak akur dan sering bertengkar," katanya.

Agung Sandy Lesmana
Selasa, 24 Desember 2019 | 18:04 WIB
Bule Belanda Bunuh Bekas Istri, Hendrik Pernah Laporkan Nur karena Mencuri
Polres Kota Banyuwangi menangkap Hendrik Tibboel, meneer Belanda yang membunuh perempuan kekasihnya. [Beritajatim]

SuaraJatim.id - Terungkap fakta baru di balik kasus tewasnya Nur Khofiani (41) yang dibunuh Hendrik Tibboel, warga negara Belanda. Ternyata korban pernah dilaporkan Hendrik ke polisi terkait kasus pencurian.

Kapolresta Banyuwangi, AKBP Arman Asmara Syarifuddin, seperti dikutip dari Suaraindonesia.com--jaringan Suara.com, Selasa (24/12/2019) menyampaikan, Hendrik Tibboel dan Nur Khofiani tercatat pernah menikah pada Tahun 2014 silam.

Namun hubungan keduanya kandas dan berakhir dengan perceraian pada Tahun 2016. Bahkan, dari hubungan tersebut keduanya dikaruniai seorang anak.

"Status korban adalah mantan istri tersangka. Mereka pernah menikah Tahun 2014 dan bercerai Tahun 2016," kata Arman, Selasa (24/12/2019).

Baca Juga:Meneer Belanda di Banyuwangi Bunuh Kekasih karena Tidur Ngorok

Selama merajut bahtera rumah tangga, Hendrik Tibboel dan Nur Khofiani sering terlibat cekcok dan bertengkar.

"Info dari tetangga, keduanya sering tidak akur dan sering bertengkar," katanya.

Bahkan, tersangka pernah melaporkan korban ke Kejaksaan Negeri Banyuwangi atas kasus pencurian uang. Namun belakangan, laporan itu tak kuat bukti, sehingga Nur Khofiani dibebaskan.

"Benar, korban pernah dilaporkan oleh tersangka atas kasus pencurian uang," kata dia.

Aksi pembunuhan itu terjadi ketika Nur berkunjung ke rumah Hendrik Tebboel, Senin (23/12/2019). Namun, belum diketahui alasan korban mendatangi eks suaminya tersebut.

Baca Juga:Geger Mayat Wanita Paruh Baya, Bule Belanda Bunuh Teman Kencannya

Dari penyidikan sementara, aksi pembunuhan itu terjadi karena Hendrik geram karena melihat Nur tidur mendengkur.

"Kami masih melakukan pendalaman kasus. Sementara HT sudah kami tetapkan sebagai tersangka dengan jeratan pasal 338 KUHP," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak