SuaraJatim.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memperingatkan seluruh kepala daerah untuk tidak coba-coba melakukan korupsi meski sekecil apapun nilainya.
Hal itu disampaikannya saat acara Rapat Koordinasi dan Sinergi Penyelenggaraan Pemerintahan di Provinsi Jawa Timur Tahun 2020 yang digelar di Grand City Kota Surabaya pada Kamis (9/1/2020).
"Korupsi Rp 10 juta saja tidak boleh dilakukan oleh kepala daerah," katanya.
Firli mencontohkan, tangkapan terbaru sejak menjabat orang nomor satu di lembaga antirasuah tersebut yakni Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.
Baca Juga:Banyak Ruangan di Pemkab Sidoarjo Disegel KPK, Wabup: Pelayanan Tetap Jalan
Orang nomor satu Sidoarjo tersebut bersama ajudannya telah menerima pemberian dari para pihak-pihak terkait. Selain itu, juga ada pihak lain yang menerima, salah satunya dari pelaksana pembangunan.
"Saya heran masih ada kepala daerah main-main dalam proyek pengadaan barang dan jasa. Saya akui saya tidak happy ada kepala daerah atau pejabat terjaring OTT," ungkapnya.
Dikemukakannya, kasus tersebut menjadi keprihatinannya di awal 2020, lantaran ada beberapa penyelenggara negara tertangkap tangan melakukan korupsi. Bentuknya menerima atau melakukan sesuatu dari pihak untuk melakukan atau telah melakukan sesuatu.
“Kepala daerah harus mampu menciptakan iklim usaha yang kondusif. Jangan persulit perizinan. Presiden mengingat, berikan karpet merah pada investor. Saya juga mengingatkan agar kepala daerah dalam melakukan mutasi dan rotasi jabatan pegawai harus transparan. Jangan sampai ada deal-deal tertentu,” katanya.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga:Pakai Rompi Oranye, Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Ditahan KPK